Pemerintah Siapkan Kenaikan Plafon Kredit UMKM Jadi Rp 2.000 Triliun
Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyiapkan rencana lonjakan plafon pembiayaan sektor usaha kecil hingga Rp 2.000 triliun pada 2027. Kebijakan ini menyusul penugasan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam forum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (21/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Target baru ini melonjak signifikan dibandingkan porsi alokasi kredit perbankan untuk pelaku UMKM saat ini yang mencakup Rp 1.500 triliun dari total pembiayaan nasional senilai Rp 9.000 triliun.
Kenaikan batas pembiayaan tersebut tidak secara khusus difokuskan pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR), melainkan menyasar pembiayaan komersial dan skema pinjaman sektor UMKM secara komprehensif.
"Dalam acara kemarin dengan OJK bersama-sama dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, kita didorong untuk menaikkan plafon yang untuk UMKM itu sampai ke angka Rp 2.000 triliun. Ini bukan KUR ya, tapi untuk ke sektor UMKM," ujar Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Penyesuaian batas pembiayaan komersial turut berdampak pada estimasi kenaikan alokasi penyaluran KUR menjadi Rp 400 triliun dari ketetapan awal sebesar Rp 320 triliun pada tahun ini. Kepastian penambahan kuota masih menunggu evaluasi menyeluruh atas realisasi penyaluran dana sepanjang tahun berjalan.
"Bisa aja mungkin dari Rp 2.000 triliun itu mungkin yang KUR-nya nanti dinaikkan jadi 400 triliun atau segala macam," jelas Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Perluasan batas pinjaman ini dinilai menjadi peluang emas bagi pemulihan ekonomi lokal. Kebijakan pembiayaan difokuskan untuk memperluas akses perbankan sekaligus mendongkrak kapasitas modal para pelaku usaha nasional.
"Kalau harapan dari Kemenko Perekonomian, penugasan ke kami, didorong kalau bisa nanti di 2027. Kalau sekarang tetap, dengan target sekarang, tapi untuk di 2027. Makanya sekarang kami Kementerian UMKM sedang menyiapkan beberapa perencanaan, konsep, program dalam hal ini," beber Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Di sisi lain, ekspansi kucuran modal tanpa pengawasan dan regulasi ketat berisiko memicu masalah baru bagi stabilitas sektor keuangan. Kebijakan ini menyimpan potensi lonjakan kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) pada perbankan jika tidak dibarengi manajemen risiko yang memadai.
"Tentunya kita semua senang sekali mendengarnya. Tetapi ingat, pada saat angka Rp 1.500 naik menjadi Rp 2.000 triliun ini tidak dikelola secara baik, potensi untuk kenaikan NPL. Jadi kalau tanya ke saya, Pak Maman, kalau kayak begitu kenapa mau dinaikkan?
Bukan. Artinya tetap upaya kita untuk mendorong UMKM mendapatkan akses yang lebih baik dalam konteks peminjaman modal usahanya harus terus kita dorong," terang Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow