Pemerintah Siapkan Dana Bagi Hasil Rp 70 Triliun untuk Pemda
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih menunggu petunjuk Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp 70 triliun bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengalami kendala anggaran, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Langkah penanganan kewajiban anggaran daerah tersebut disiapkan untuk menyelesaikan krisis belanja pegawai, khususnya dalam pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai wilayah Indonesia.
Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri telah membahas kondisi daerah-daerah yang mengalami defisit anggaran serius tersebut sebelum melaporkannya secara resmi kepada Kepala Negara.
"Jadi gini, DBH kan aturannya tergantung dengan kondisi fiskal negara. Cuma untuk daerah-daerah tadi yang kita udah pernah diskusi sama Kemendagri, yang mengalami kesulitan betul, kami akan melaporkan ke Presiden.Mungkin nanti malam atau besok akan dapat instruksi dari Presiden, bantuannya seperti apa," kata Purbaya di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
Terkait waktu pasti penetapan bantuan, Purbaya menegaskan bahwa perhitungan alokasi anggaran sebenarnya telah rampung disusun oleh bendahara negara.
"Mensesneg yang akan melaporkan. Jadi, kita sudah hitung, kita sudah siapkan dana sekian, boleh apa nggak.Nanti kalau bocor kan berarti saya mendahului Presiden," tutur Purbaya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mencatat total kurang bayar DBH nasional mencapai sekitar Rp 83 triliun pada data tahun 2024, yang terdiri atas DBH pajak Rp 43 triliun serta DBH sumber daya alam Rp 40 triliun.
Setelah dikurangi dengan kelebihan bayar sebesar Rp 13 triliun, sisa kewajiban bersih kurang bayar DBH tercatat sebesar Rp 70 triliun yang mencakup 31 provinsi, 317 kabupaten, dan 83 kota.
"Nah, Rp 70 triliun ini menyangkut 31 provinsi, 317 kabupaten, 83 kota yang belum dibayarkan atau kurang bayar. Nah, ini kalau ini dibayarkan, maka PPPK ini sebagian besar daerah-daerah ini beres," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis (30/7/2026) yang lalu.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow