Pemerintah Rencanakan Anggaran TKD 2027 Naik Jadi Rp 735 Triliun
Pemerintah merencanakan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 sebesar Rp 735 triliun atau naik 5,5 persen dibandingkan outlook 2026 yang tercatat Rp 696,9 triliun, Minggu (16/8/2026).
Kenaikan anggaran TKD tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2027 di kantor pusat DJP Kemenkeu, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
"Pada 2027 (anggaran TKD) direncanakan sebesar Rp 735 triliun atau meningkat 55 persen dibanding dengan outlook 2026 sebesar Rp 696,9 triliun. Ini di luar dana rekonstruksi," ujar Purbaya.
Pihak Kementerian Keuangan menegaskan komitmen untuk melakukan pengawasan berkala terhadap kondisi fiskal di seluruh daerah guna memastikan kecukupan dana pendukung.
"Nanti juga kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan. Kalau perlu kita tambah, kita tambah seperti kemarin," jelas Purbaya.
Menanggapi besaran alokasi dana tersebut, Kementerian Dalam Negeri menyatakan masih menunggu hasil penghitungan akhir dari Kementerian Keuangan sebagai acuan pemetaan daerah penerima.
"Transfer keuangan daerah dari Kementerian Keuangan kalau sekarang di angka Rp 725 triliun, kita akan lihat nanti," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kementerian Dalam Negeri mengusulkan agar skema porsi dana alokasi prioritas dipusatkan pada daerah yang memiliki kapasitas pendapatan daerah terbatas serta wilayah terampak bencana.
"Saran kami untuk mempercepat daerah-daerah ini juga pulih dan lebih baik. Tapi daerah-daerah ini juga diberikan kekuatan fiskal dengan TKD, tambahan TKD kepada mereka untuk prioritas. Jadi kalau ada tambahan TKD untuk secara nasional di samping daerah-daerah yang PAD-nya rendah, itu yang menjadi prioritas. Kedua adalah daerah bencana," beber Tito.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow