Pemerintah Perluas Basis Pajak dan Optimalkan Teknologi untuk Capai Target Pendapatan 2027

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menyiapkan strategi memperluas basis pajak dengan memanfaatkan teknologi untuk mencapai target pendapatan negara Rp 3.426 triliun pada 2027, dilansir dari Investor Daily.

Target penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.908 triliun meliputi pajak Rp 2.591,4 triliun dan kepabeanan serta cukai Rp 316,6 triliun. Penerimaan negara bukan pajak ditargetkan Rp 517,4 triliun dan hibah Rp 700 miliar.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan pemerintah akan memanfaatkan data dan teknologi untuk memetakan aktivitas ekonomi yang belum optimal tercatat dalam sistem perpajakan.

"Perluasan basis pajak melalui pemanfaatan data dan teknologi terhadap aktivitas ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal lainnya yang dapat menjadi potensi penerimaan pajak," ujar Misbakhun dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Shadow economy merujuk pada kegiatan ekonomi yang tidak sepenuhnya tercatat dalam sistem resmi pemerintah, termasuk transaksi atau usaha yang belum tercatat administrasi perpajakan meskipun berpotensi wajib pajak.

Pemerintah juga menargetkan sektor informal sebagai sumber penerimaan baru dan menambah aktivitas ekonomi yang masuk administrasi perpajakan.

Untuk mendukung perluasan basis pajak, pengumpulan dan pengolahan data perpajakan akan diperkuat. Sistem Coretax akan dioptimalkan untuk administrasi dan pengawasan wajib pajak.

"Penguatan administrasi pajak dalam pengumpulan data untuk mendukung optimalisasi Coretax dan penggunaan compliance risk management integrated risk engine (CRM I-RE) guna meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak," ujar Misbakhun.

Pemerintah dan DPR sepakat meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi, pengawasan, dan penegakan hukum.

Selain itu, reformasi dan harmonisasi kebijakan perpajakan akan dilanjutkan untuk memperkuat administrasi dan meningkatkan penerimaan negara.

Strategi ini menempatkan perluasan basis pajak, penguatan data, digitalisasi administrasi, pengelolaan risiko kepatuhan, dan penegakan hukum sebagai instrumen utama untuk mengejar target penerimaan dan pendapatan negara 2027.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed