Menteri G20 Bahas Tata Kelola AI di North Carolina
Para menteri inovasi G20 menggelar pertemuan di North Carolina pada 1-2 September 2026 untuk menyepakati kerangka kerja tata kelola kecerdasan artifisial (AI) non-mengikat bernama Prinsip Carolina, seperti dilansir dari Detik iNET.
Pertemuan tersebut menghadirkan sejumlah pimpinan perusahaan teknologi global seperti CEO OpenAI Sam Altman dan CEO Nvidia Jensen Huang pada hari pertama, sementara Elon Musk dijadwalkan hadir secara virtual.
Pengorganisasian forum ini melibatkan Direktur Kebijakan Sains dan Teknologi Gedung Putih Michael Kratsios serta Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick. Pihak Gedung Putih menargetkan kesepakatan dari seluruh negara anggota G20 di akhir pembahasan.
Altman diagendakan mengisi sesi diskusi bersama Howard Lutnick guna membahas arah perkembangan teknologi AI di masa depan. Di sisi lain, Elon Musk bakal memaparkan pandangan terkait regulasi yang seimbang antara dorongan inovasi dan mitigasi risiko.
Rancangan Prinsip Carolina memuat imbauan agar pembuat kebijakan menghindari pembentukan badan pengatur baru. Dokumen tersebut juga mendorong penerapan regulasi yang disesuaikan dengan karakteristik tiap industri serta penguatan pengujian bersama antara pemerintah dan sektor swasta.
Apabila disetujui, kerangka kerja ini akan disahkan sebagai pernyataan bersama dalam KTT Pemimpin G20 di Doral, Miami, Florida pada Desember mendatang di bawah kepemimpinan Presiden AS Donald Trump.
Dalam rangkaian Innovation Working Group, Pemerintah Indonesia mengusung fokus pada tata kelola AI dan infrastruktur digital yang melindungi masyarakat serta pelaku mikro. Indonesia juga mendorong perluasan interkoneksi sistem QR lintas batas melalui G20 Roadmap for Cross-border Payments untuk menekan biaya transaksi pekerja migran dan UMKM.
Pemerintah Indonesia turut mendorong kerja sama penegakan hukum internasional untuk menindak kejahatan penipuan investasi siber berbasis kripto, yang dipadukan dengan program literasi siber bagi lansia dan pengguna pemula.
"Selain itu, menyikapi lonjakan kerugian akibat penipuan investasi berbasis kripto internasional (pig-butchering networks), Indonesia mendorong kerja sama penegakan hukum lintas batas. Hal ini dipadukan dengan materi literasi siber bersasaran khusus bagi lansia dan pengguna digital pemula," kata siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Terkait pengembangan AI, Indonesia menyepakati larangan penggunaan konten ilegal untuk pelatihan model AI, namun menegaskan bahwa regulasi global wajib menghormati hukum perlindungan data nasional. Saat ini, pemerintah sedang mematangkan Peta Jalan AI Nasional beserta Panduan Etis di sektor kesehatan, pendidikan, keuangan, dan ekonomi kreatif.
Pemerintah Indonesia mengingatkan agar penetapan standar global tidak menciptakan hambatan baru bagi kawasan negara berkembang.
"Indonesia meminta agar standar global AI bersifat fleksibel dan tidak berubah menjadi hambatan kepatuhan baru yang mendiskriminasi UMKM. Negara berkembang harus menjadi co-author dalam perumusan standar, bukan sekadar pelaksana kepatuhan," kata Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi.
Untuk mencegah ketimpangan akses digital, Indonesia mendorong diversifikasi infrastruktur AI melalui kemitraan strategis pemerintah-swasta (KPBU) pada investasi pusat data dan kapasitas komputasi awan yang inklusif.
"Indonesia memastikan arsitektur ekonomi digital global tetap inklusif dan adil. Langkah ini sekaligus memperkuat fondasi kerja sama konkret menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) para Pemimpin G20 mendatang," kata siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow