Pemerintah Mengkaji Harga Khusus BBM Nelayan Kapal Besar
Pemerintah tengah mengkaji pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan yang memiliki kapal berukuran 30 gross ton (GT) hingga 200 GT, seperti dilansir dari Detik Finance pada Senin (13/7/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa rencana kebijakan baru ini akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diputuskan secara resmi oleh pemerintah.
"Ya, nanti saya laporkan Pak Presiden dulu. Harga khusus, ya harga khusus," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Langkah penyesuaian regulasi tersebut diambil oleh pemerintah sebagai bentuk respons cepat terhadap situasi pergerakan harga minyak mentah di pasar global yang saat ini tidak menentu.
"Nelayan sudah dapat harga subsidi Rp 6.800/liter, tapi itu kapalnya di bawah 30 GT. (harga khusus BBM) ini (untuk nelayan) 30 GT sampai 200 GT," jelas Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Airlangga menambahkan bahwa gejolak harga energi internasional menjadi faktor pendorong utama mengapa skema harga khusus untuk kelompok nelayan kapal besar ini mulai dipertimbangkan secara serius.
"Selalu (disebabkan harga minyak) karena harga (minyak) terlalu bergejolak," terang Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Rencana regulasi ini juga sejalan dengan adanya aspirasi dari para pelaku usaha perikanan skala besar yang menginginkan adanya intervensi harga energi dari pemerintah guna menjaga kelangsungan operasional mereka.
"Tapi yang paling penting keinginan para nelayan besar itu, yang 30 GT sampai 200 GT, itu kan bisa dapat harga yang mereka inginkan. Mereka usulnya mintanya kan murah, tapi kan kita akan ada hitungan," ujar Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan.
Selama ini kelompok nelayan berukuran 30 GT hingga 200 GT harus membeli pasokan bahan bakar dengan tarif komersial, sehingga berdampak signifikan pada pembengkakan pengeluaran operasional di laut.
"Selama ini kan mereka berlaku harga BBM industri, yang sudah berlaku umum. Karena dengan harga itu, makanya mereka bebannya makin berat, karena 70% operasional kapal ini kan di BBM," kata Lotharia Latif, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow