Kepala Biro PBJ Sumbar Mundur Usai Video Mesra Viral
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk mengusut dugaan pelanggaran disiplin setelah Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar mengundurkan diri usai mengakui keterlibatannya dalam rekaman video mesra yang beredar di media sosial pada Senin (24/8/2026).
Pemeriksaan awal dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar setelah potongan gambar kamera pengawas dan rekaman video singkat berseragam dinas tersebut memicu perhatian publik.
"Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi.
Dalam proses pemanggilan tersebut, pejabat terkait secara terbuka membenarkan bahwa sosok pria di dalam rekaman lokasi kerja pemerintahan itu adalah dirinya.
"Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut," ujar Arry.
Pemerintah daerah mengonfirmasi bahwa pejabat bersangkutan telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
"Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya," kata Arry Yuswandi.
Meski permohonan undur diri telah diajukan, Pemprov Sumbar memastikan proses penegakan aturan kepegawaian tidak serta-merta dihentikan dan telah dilaporkan kepada pimpinan daerah.
"Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selanjutnya membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc yang berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tim ini dipimpin langsung oleh Sekda Sumbar dengan anggota Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, serta Asisten II Setda Provinsi Sumbar.
"Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Arry.
Langkah pemeriksaan formal ini diambil untuk memverifikasi keabsahan seluruh bukti, kronologi kejadian, serta identitas pemeran lain agar keputusan tidak didasarkan atas spekulasi media sosial semata.
"Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi," katanya.
Arry menegaskan bahwa sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan akan dijatuhkan apabila tim ad hoc menemukan bukti pelanggaran etika maupun disiplin ASN.
"Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur," kata Arry.
Sebelumnya, Sekda Sumbar sempat memberikan keterangan awal mengenai proses penelusuran yang sedang berjalan di internal pemerintah daerah.
"Kami belum bisa memastikan lokasinya, kapan kejadiannya, dan siapa pelakunya. Apakah itu benar atau tidak, semuanya perlu penelusuran," ujar Arry saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/8/2026).
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penanganan resmi agar isu tidak berkembang liar.
"Pihak kami berharap semua pihak bisa bersabar, jangan sampai isunya melebar ke mana-mana," tuturnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow