OIKN Sediakan Insentif Tax Holiday dan Pemotongan Pajak Investor

Smallest Font
Largest Font

Otorita Ibu Kota Nusantara menyiapkan dua bentuk insentif pajak utama untuk menarik minat para investor menanamkan modal di IKN. Kemudahan perpajakan tersebut meliputi fasilitas tax holiday dan super tax deduction, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Sudiro Roi Santoso, memaparkan skema insentif tersebut di Balai Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Fasilitas tax holiday memberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan hingga jangka waktu 30 tahun.

Insentif pembebasan pajak ini berlaku bagi para pelaku usaha dengan nilai investasi minimal sebesar Rp 10 miliar. Roi menerangkan bahwa pembebasan pajak melalui tax holiday diberikan untuk tiga kategori kegiatan investasi di wilayah ibu kota baru.

"Jadi yang pertama ada fasilitas perpajakan tax holiday, itu terbagi atas tiga. Yang pertama kalau semua yang akan berinvestasi di sini akan dibebaskan PPN-PPh selama 30 tahun dengan minimal investasi Rp 10 miliar. Kemudian yang kedua terkait disini ada fasilitas kawasan financial center, itu juga mendapatkan fasilitas perpajakan dan yang ketiga itu adalah terkait perpindahan kantor pusat," kata Roi pada Jumat (14/8/2026). Selain tax holiday, OIKN juga menawarkan fasilitas super tax deduction yang memberikan pengurangan penghasilan bruto bagi investor.

Skema insentif ini berbeda dari penyaluran sumbangan atau kegiatan CSR umum yang biasanya tidak memberikan pengurangan beban pajak. Di kawasan IKN, pihak yang menyalurkan sumbangan dapat memperoleh fasilitas pemotongan pajak hingga mencapai 200 persen. "Kalau di tempat lain sumbangan CSR itu dia memberikan sumbangan ya sudah, nggak ada apa-apa. Kalau di sini begitu dia mendapatkan menyampaikan sumbangan kita bisa mendapatkan fasilitas pembebasan pajak sampai dengan 200%," terangnya.

Di samping penyediaan insentif pajak, OIKN saat ini juga sedang mengkaji berbagai opsi skema pembiayaan pembangunan Nusantara.

Otoritas tidak menutup peluang untuk mengoptimalkan pendanaan daerah melalui skema penerbitan obligasi daerah. "Itu masih kita bahas terkait dengan masalah pembiayaan itu bagaimana, skema-skema pembiayaannya masih kita bahas, termasuk dengan mitra-mitra kita dari daerah," terang Roi. Langkah pembahasan skema pendanaan ini dilakukan OIKN bersama para mitra guna menunjang keberlanjutan pembangunan infrastruktur di kawasan Nusantara.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed