Menteri PANRB Imbau Instansi Beri Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak Sekolah

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta instansi pemerintah memberikan kelonggaran waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini ditujukan bagi pegawai yang ingin mendampingi buah hati mereka pada hari pertama masuk sekolah, seperti dilansir dari Detik Finance.

Arahan tersebut tercantum dalam surat Menteri PANRB nomor B/257/M.KT.02/2026 yang dirilis oleh Rini Widyantini pada Jumat (10/7). Langkah ini berpijak pada Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 mengenai Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Melalui instruksi tertulis tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan membuka kesempatan bagi ASN yang mengasuh anak di tingkat PAUD, Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengantarkan anak mereka.

Menteri PANRB, Rini Widyantini menjelaskan bahwa pelonggaran ini dirancang untuk memperkuat fondasi ketahanan domestik sekaligus mengoptimalkan peran keluarga bagi abdi negara. Melalui perhatian yang seimbang, para pegawai diharapkan bisa meningkatkan fokus saat menjalankan kewajiban profesi.

"Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," kata Rini dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (11/7/2026).

Rini berharap sistem kerja yang adaptif membuat pegawai tetap dapat menjalankan fungsi pengasuhan tanpa mengorbankan profesionalisme. Produktivitas pelayanan terhadap masyarakat luas juga dipastikan tidak akan mengalami penurunan.

Langkah strategis ini selaras dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Program tersebut dikukuhkan melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN No. 17/2026 sebagai agenda nasional penguatan ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045 sekaligus menekan angka fatherless.

"Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua terutama ayah pada anak," tutur Rini.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed