Menteri Keuangan Ungkap 490 Pemda Butuh Tambahan Anggaran Gaji PNS

Smallest Font
Largest Font

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sekitar 490 pemerintah daerah (pemda) mengalami kesulitan membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan kebutuhan operasional minimum, sehingga membutuhkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat. Menurut Purbaya, kekurangan anggaran ini muncul setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. "Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity," ujar Purbaya di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jakarta Selatan pada Selasa (28/7).

Kementerian Keuangan terus memantau kondisi keuangan seluruh pemda untuk menghitung kebutuhan tambahan anggaran tersebut.

"Saya monitor setiap daerah di seluruh Indonesia mana yang kira-kira kurang akan kita hitung. Mungkin seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana," tambah Purbaya. Namun, Purbaya menegaskan realisasi tambahan dana ini masih bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pemerintah sedang menyiapkan opsi skema top up anggaran bagi pemda yang kesulitan bayar belanja pegawai, termasuk gaji ASN atau PNS. "Kita enggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya enggak mau melakukan efisiensi," ujar Tito usai bertemu Menteri Keuangan di Jakarta pada Senin (27/7).

Tito menjelaskan pemerintah pusat sedang menyelesaikan rekonsiliasi data untuk menentukan daerah yang benar-benar membutuhkan tambahan anggaran melalui skema top up. Pemerintah pusat tidak ingin langsung menggelontorkan bantuan tambahan tanpa memastikan kondisi fiskal masing-masing daerah. Tito meminta pemda melakukan efisiensi terlebih dahulu, termasuk memangkas belanja operasional dan biaya pemeliharaan yang masih bisa disederhanakan.

"Setelah kita lihat dari belanja operasional ternyata perawatan, pemeliharaan ada yang bisa disederhanakan, diefisiensikan, yang bisa menutupi kekurangan untuk belanja pegawai," kata Tito, memberi contoh evaluasi di Kota Tidore Kepulauan.

Selain itu, Tito mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya menaikkan pendapatan untuk membayar belanja pegawai. "Saya mengharapkan seluruh daerah juga melakukan PAD, naikkan PAD untuk naikkan pendapatan supaya bisa membayar belanja pegawai," ujarnya, mencontohkan Kota Pekanbaru yang berhasil menaikkan PAD dari Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025. Tito juga meminta Kementerian Keuangan mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah yang masih memiliki hak penerimaan tersebut agar dapat membantu menutupi belanja pegawai.

"Kalau daerah yang memang sulit sekali PAD-nya, tapi ada DBH-nya, dana bagi hasil, yang ada di Kementerian Keuangan, kita mohon agar DBH-nya bisa dibayarkan sehingga bisa menutupi belanja pegawai," kata Tito.

Tito menegaskan tidak ada opsi bagi pemda untuk merumahkan pegawai atau menunda pembayaran gaji PNS akibat keterbatasan anggaran. "Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya," tutupnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed