Menkomdigi Warning Modus Radikalisasi Berkedok Kepedulian di Internet

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Ancaman radikalisasi di ruang digital kini hadir melalui strategi baru yang terselubung. Kelompok ekstrem melancarkan pendekatannya bukan lagi via ajakan kekerasan secara terbuka, melainkan lewat wujud kepedulian dan bantuan finansial.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta masyarakat mewaspadai bentuk perhatian di internet tersebut, seperti dikutip dari Detik iNET. Paham ekstrem baru ditanamkan secara bertahap setelah kepercayaan korban berhasil didapatkan.

"Saya harus tekankan bahwa kekerasan tidak dimulai dengan satu kata jahat. Kekerasan dimulai dengan sebuah uluran tangan, bantuan pengobatan, pelunasan utang, pengiriman bantuan yang bersifat personal, lalu disusul janji-janji kesejahteraan. Setelah kepercayaan terbentuk, barulah mereka diarahkan pada paham yang ekstrem," ujar Meutya dalam sambutan diskusi buku Atas Nama Surga: Algoritma, Radikalisasi hingga Manipulasi Kesadaran di Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Pola penyebaran paham radikal semakin sulit terdeteksi akibat perkembangan teknologi. Algoritma platform digital yang terus menyajikan konten sesuai kebiasaan pengguna menciptakan ruang informasi terisolasi yang mengunci keyakinan seseorang.

"Ketika narasi bertemu dengan algoritma, lahirlah ilusi bahwa sesuatu yang terus muncul adalah kebenaran. Pada titik itu, fakta mulai kalah oleh emosi dan keyakinan. Inilah tantangan besar yang kita hadapi pada era post truth," ucapnya.

Dampak dari paparan konten berbahaya ini tidak terjadi seketika, melainkan berlangsung perlahan. Hal tersebut membuat perubahan perilaku korban sering kali luput dari pemantauan pihak keluarga.

"Anak tidak berubah dalam satu atau dua hari. Sedikit demi sedikit hubungan dengan orang tua mulai renggang. Cerita yang dulu terbuka menjadi semakin sedikit, hingga akhirnya tidak ada lagi komunikasi. Saat itulah kita sering terlambat menyadari bahwa telah terjadi perubahan yang serius," katanya.

Pencegahan dan Regulasi Perlindungan Anak

Ancaman ini menyasar kelompok rentan secara nyata di lapangan. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Mei 2026 telah menggagalkan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui sebuah platform digital.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Langkah ini menjadi upaya memperkuat keamanan anak sekaligus mendorong penyelenggara platform menciptakan ekosistem internet yang aman.

"Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman serta membantu orang tua mengenali berbagai risiko yang dihadapi anak di internet," ujar Meutya.

Masyarakat diajak untuk terus meningkatkan literasi digital guna memfilter segala bentuk manipulasi di media sosial. Kemampuan membedakan kepedulian tulus dan pintu masuk radikalisasi menjadi kunci utama perlindungan diri.

"Yang paling sulit bukan hanya menghadapi teknologinya, tetapi mengenali kapan sebuah kepedulian ternyata menjadi pintu masuk menuju manipulasi dan radikalisasi," tegasnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed