Mediasi Keluarga Keisya Levronka dan Untar Berakhir Deadlock
Proses mediasi antara keluarga penyanyi Keisya Levronka dengan pihak Yayasan dan Universitas Tarumanagara (Untar) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/8/2026), berakhir buntu. Kegagalan mencapai kesepakatan tersebut membuat sengketa hukum ini dipastikan berlanjut ke tahap persidangan.
Sebagaimana dilansir dari Detik Hot, pihak keluarga Keisya telah mengantisipasi hasil tersebut dengan merampungkan persiapan alat bukti dan saksi untuk diajukan di muka persidangan. Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Ibunda Keisya Levronka, Levi Leonita Davies.
Levi menjelaskan bahwa barang bukti sudah dikumpulkan sejak awal mula peristiwa hingga proses mediasi berlangsung. Pihaknya sempat menahan dokumen-dokumen tersebut karena masih menaruh harapan pada opsi penyelesaian secara kekeluargaan.
"Secara kekeluargaan nggak ada hasil, akhirnya sampailah dimediasi di pengadilan ini. Tapi nggak ada hasil juga. Jadi kita sudah siapkan untuk bukti-buktinya," kata Levi.
Selain menyusun deretan bukti tertulis, tim hukum dan keluarga juga telah mengantongi sejumlah nama saksi kunci. Meski demikian, pihak keluarga memilih untuk menyembunyikan identitas para saksi tersebut dari publik.
Kerahasiaan data saksi ditegaskan kembali oleh kuasa hukum keluarga Keisya, Eclund V. Silaban, yang menyebut langkah tersebut diambil demi kepentingan strategi persidangan dan perlindungan saksi.
Langkah pencegahan ini diambil mengingat para calon saksi diduga berasal dari lingkungan internal kampus Untar, termasuk mahasiswa aktif yang rentan mendapat tekanan. Pihak keluarga tidak ingin saksi mengalami intervensi yang dapat memengaruhi kesaksian mereka.
"Karena kita juga nggak mau nanti saksi kita diintervensi, saksi kita diancam atau seperti apa. Karena ini menyangkut pendidikan mereka juga," tutur Levi.
Di sisi lain, mengenai potensi keterlibatan anggota keluarga untuk berdiri di kursi saksi, tim hukum masih memantau dinamika yang berkembang di ruang sidang. Kuasa hukum keluarga Keisya, Septian A. Marbun, menyatakan penunjukan saksi tambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan pembuktian perkara.
"Pokoknya kalau kami nanti melihat view-nya seperti apa. Perkembangan perkaranya seperti apa, apa yang kita butuhkan untuk mengakomodir apa yang kita inginkan, ya pasti akan kita lakukan," ujar Septian.
Meski harus menempuh alur hukum yang panjang dan belum ada itikad baik dari pihak Untar, keluarga Keisya mengaku siap mengikuti seluruh rangkaian persidangan mendatang.
"Anggap aja jalan-jalan. Dari Tangerang ke Jakarta kan. Setiap hari Rabu.
Setiap hari Rabu anggap aja jalan-jalan, ngelihat jalan tol, perkembangan Jakarta. Ya udahlah, diikutin aja," kata Levi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow