KPK Segel Aset Pasca OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari pasca operasi tangkap tangan terhadap Bupati Anom Widiyantoro. Rangkaian penindakan ini menyasar kediaman kontraktor hingga gedung dinas pemerintah daerah setempat.
Lokasi yang terpasang stiker segel mencakup dua unit rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo. Salah satu rumah di Blok B diketahui dihuni kontraktor berinisial O, sementara rumah di Blok C merupakan hunian sewa. Petugas juga memasang segel pada pintu ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang.
Aktivitas petugas di lokasi penyegelan sempat disaksikan oleh warga perumahan pada Selasa malam.
"Tadi awalnya ibu-ibu melihat ada beberapa mobil berhenti di sekitar perempatan. Setelah saya cek ternyata ada penyegelan rumah," ujar Ardi, warga setempat.
Pengembangan operasi berlanjut hingga Rabu pukul 01.41 WIB saat istri Bupati Pemalang berinisial NFM keluar dari rumah dinas dengan pengawalan petugas. NFM langsung dibawa menggunakan kendaraan operasional menuju Mapolres Pemalang bersama beberapa pejabat Pemkab Pemalang guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penindakan terhadap kepala daerah yang menjabat sejak 2025 tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh pimpinan lembaga antirasuah.
"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK.
Sebelum menjabat bupati hasil Pilkada 2024, Anom merupakan direktur PT Wijaya Karya Realty. Saat melantik jajaran pejabat daerah pada Agustus 2025, mantan eksekutif BUMN tersebut sempat menyampaikan imbauan terkait integritas kerja.
"Tingkatkan disiplin, dan profesionalisme dalam bekerja dan bangun komunikasi yang baik serta sinergi dengan berbagai pihak," pesan Anom.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara periodik 2025 yang dilaporkan pada 26 Maret 2026, Anom mencatatkan kekayaan bersih sebesar Rp21.315.743.177. Total aset kotor mencapai Rp22,56 miliar yang kemudian dikurangi kewajiban utang senilai Rp1,24 miliar.
Aset terbesar milik politikus tersebut berupa 18 bidang tanah dan bangunan senilai Rp12,29 miliar yang tersebar di Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar, Tegal, hingga Pemalang. Ia juga menguasai 11 unit kendaraan bermotor senilai Rp1,10 miliar, termasuk sepeda motor Harley-Davidson tahun 2020 seharga Rp450 juta dan Mercedes-Benz E300 tahun 2010.
Komponen harta lainnya mencakup harta bergerak sebesar Rp440 juta, surat berharga Rp902,21 juta, kas dan setara kas Rp782,21 juta, serta aset kategori lainnya mencapai Rp7,03 miliar. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak OTT untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah ditangkap.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow