KPK Buka Peluang Periksa Suami Bupati Sukoharjo Terkait Pemerasan

Smallest Font
Largest Font

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk memeriksa suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Langkah ini diambil karena praktik lancung tersebut diduga sudah menjadi perbuatan berlanjut di daerah tersebut.

Peluang pemeriksaan tersebut disampaikan oleh pihak lembaga antirasuah seiring perkembangan penyidikan perkara korupsi yang menjerat sang bupati. Dilansir dari Investor Daily, dugaan pemerasan ini terjadi lintas periode kepemimpinan kepala daerah yang mengabaikan amanah jabatan.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa upaya meminta keterangan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

"Saat ini, kondisi kesehatan dari suami saudara ETS ini mengalami sakit. Tapi tentunya kami tetap akan meminta keterangan apabila nanti hasil dari pengecekan medis memungkinkan untuk dimintakan keterangan yang bersangkutan," tutur Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Pihak otoritas menegaskan komitmennya untuk meminta keterangan dari setiap pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan peristiwa pidana tersebut guna melengkapi kronologi perkara secara utuh.

"Terlebih, selama periode 2025 sampai dengan pertengahan 2026 ini, KPK telah melakukan penindakan terhadap 15 kepala daerah di Indonesia," ucap Asep.

Penindakan korupsi kepala daerah tercatat cukup tinggi di wilayah Jawa Tengah, di mana operasi tangkap tangan telah berlangsung empat kali sepanjang tahun 2025 hingga Juli 2026, mencakup wilayah Pekalongan, Cilacap, Pati, dan Sukoharjo.

KPK sejauh ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko, dan Kabag Umum Sekretariat Daerah Sukoharjo Tri Mulyo. Etik diduga menerima setoran upah pungut sebesar Rp2,93 miliar selama periode 2021-2026, dan para tersangka kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK hingga 29 Juli 2026.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed