KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Akhmad Sodiq, dan pejabat lainnya terkait dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru pada Kamis (20/8/2026) di Purwokerto dan Jakarta.

KPK mengamankan 14 orang, terdiri dari 12 di Purwokerto dan dua di Jakarta. Dari 12 orang yang diperiksa di Polresta Banyumas, tujuh dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, sehingga saat ini total sembilan orang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menurut Jubir KPK Budi Prasetyo.

KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan suap penerimaan mahasiswa baru.

"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," ujar Budi Prasetyo.

"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," tambahnya.

Menurut Budi, KPK menyayangkan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya saat proses awal penerimaan mahasiswa baru yang seharusnya menjadi gerbang masa depan.

"KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter," tutur Budi.

"Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," tambahnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa selain Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo juga turut diamankan dalam OTT tersebut.

"Ada Rektor juga," kata Setyo Budiyanto.

Selanjutnya, usai pemeriksaan di Polresta Banyumas, Norman Arie Prayogo dibawa ke Jakarta bersama Wakil Rektor I Unsoed Noor Farid dan Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed Eko Sumanto, serta tiga orang dari pihak luar Unsoed bernama Mulyono alias Nono, Adhi Wiharto, dan Dian Mulia Wardhana.

Ketua KPK menjelaskan bahwa Rektor Akhmad Sodiq diamankan saat berada di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, sementara sebagian pejabat lain diperiksa di Purwokerto.

"Kalau Rektor dari kemarin sudah berada di Gedung Merah Putih karena posisi yang bersangkutan memang sedang di Jakarta," ujar Setyo Budiyanto.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed