KPK Gelar 12 OTT dan Jerat Tujuh Kepala Daerah Semester I 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan 12 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang semester I-2026, yang menjerat tujuh kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota, sebagaimana dilansir dari Investor Daily pada Kamis (30/7/2026).
Lonjakan penindakan kasus korupsi tersebut disampaikan oleh pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Angka operasi tangkap tangan pada paruh pertama tahun ini tercatat mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang hanya mencatatkan dua kegiatan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa seluruh langkah hukum yang diambil oleh lembaga antirasuah selalu berlandaskan pada aturan yang berlaku tanpa memandang status jabatan pihak yang terlibat.
"Fenomena yang menjadi sorotan utama media dan publik saat ini adalah tingginya intensitas tertangkap tangan, menjerat kepala daerah. KPK menegaskan, penindakan tidak pernah pandang bulu," ujar Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Tercatat sebanyak tujuh kepala daerah terjaring dalam operasi ini, yaitu Bupati Pati Sudewo, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pekalongan Fadia Arifiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobary, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, dan Bupati Muara Enim Edison.
Selain kepala daerah, penindakan juga menyasar dugaan praktik korupsi di instansi lain seperti KPP Madya Jakarta, KPP Pratama Banjarmasin, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pengadilan Negeri Depok, hingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Modus perkara mencakup suap proyek, pemerasan, gratifikasi, serta konflik kepentingan.
Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa capaian penindakan pada paruh pertama tahun 2026 menunjukkan peningkatan tajam dari tahun sebelumnya.
"Jumlah kegiatan tertangkap tangan hingga pertengahan tahun 2026 ini meningkat signifikan. Data ini dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama sebanyak dua kegiatan," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Selama enam bulan pertama tahun 2026, penyidik KPK menerbitkan 72 surat perintah penyelidikan (sprinlidik) dan melimpahkan 76 perkara ke pengadilan, naik dari 46 perkara pada periode sama tahun 2025. Saat ini, sebanyak 119 terdakwa tengah menjalani proses persidangan.
Dari sisi pemulihan aset negara, Direktorat Labuksi KPK berhasil menyetorkan Rp59,99 miliar ke kas negara hasil lelang 117 barang rampasan seperti tanah, bangunan, apartemen, logam mulia, dan barang mewah dari para terpidana korupsi.
Pihak KPK menekankan bahwa fokus penanganan korupsi juga berorientasi pada pengembalian aset milik negara yang telah disalahgunakan.
"KPK berprinsip, pemberantasan korupsi tidak sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Melainkan memulihkan kerugian negara (asset recovery)," tegas Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Selain lelang, KPK turut menyerahkan aset rampasan senilai Rp229,8 miliar untuk penggunaan instansi pemerintah. Pengalihan ini meliputi rumah milik Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp42,2 miliar untuk operasional KPK, serta aset senilai Rp40,9 miliar dari perkara Angin Prayitno Aji kepada Kejaksaan Agung dan BP2MI.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow