KPK Ajukan Tambahan Anggaran Operasional 2026-2027 ke Kemenkeu

Smallest Font
Largest Font

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026), guna membahas permintaan tambahan anggaran operasional lembaga untuk tahun anggaran 2026 dan 2027. Pertemuan dinas tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, jajaran wakil ketua KPK, serta Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan kebutuhan belanja operasional serta pengadaan peralatan baru lembaga antirasuah untuk dua tahun anggaran ke depan.

"Anggaran dia untuk belanja 2026 sampai 2027, lebih banyak itu sih," kata Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan meminta KPK untuk segera menyerahkan rincian dokumen kebutuhan beserta rencana penggunaan anggaran secara mendetail agar proses penelaahan usulan tambahan tersebut dapat segera dilakukan. "Iya, minta tambah. Nanti kan mereka ngajukan lagi. Nanti kita proses begitu sudah (diajukan)," ujar Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.

Pihak Kementerian Keuangan belum bersedia mempublikasikan nominal pasti dari penambahan anggaran yang diusulkan karena seluruh angka masih dalam tahap pengkajian internal. "Tadi belum boleh katanya. Masih di iniin lagi," ucap Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.

Saat dikonfirmasi mengenai kepastian nilai usulan tambahan dana tersebut, pihak kementerian memastikan nominalnya tidak menyentuh angka triliunan rupiah. "Enggak sih, gak T (triliun)," tegas Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. Sebelum agenda pertemuan ini, KPK tercatat telah mengajukan usulan kenaikan pagu anggaran tahun 2027 dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 2,2 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR pada 17 Juni 2026.

"Setiap kebutuhan anggaran yang diajukan tidak disusun berdasarkan keinginan untuk memperbesar belanja lembaga, melainkan berdasarkan kebutuhan riil organisasi dalam menjalankan mandat pemberantasan korupsi," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed