Kopdes Merah Putih Mulai Bayar Cicilan Pertama ke Himbara September 2026

Smallest Font
Largest Font

Kewajiban pembayaran angsuran pertama Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih kepada Himpunan Bank Negara (Himbara) akan mulai jatuh tempo pada September 2026. Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Zulkifli menjelaskan bahwa skema pendanaan Kopdes Merah Putih selama ini memanfaatkan pinjaman dari perbankan BUMN.

Mekanisme pelunasan cicilan awal tersebut kini tengah menanti penuntasan seluruh prosedur administrasi sebelum dana dicairkan. "Nanti September (angsuran) akan jatuh tempo pertama ya. Untuk angsuran dari Agrinas Pangan kepada Himbara, kan selama ini pinjam," kata Zulhas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pemerintah menargetkan seluruh tahapan verifikasi serta validasi pembiayaan program ini rampung sepenuhnya pada Agustus 2026. Tahapan ini krusial agar pembayaran cicilan dapat dieksekusi tepat waktu sebelum memasuki bulan September.

"Setelah validasi verifikasi disampaikan dengan BPKP, baru bisa dibayar oleh menteri keuangan, baru menteri keuangan nanti transfer ke Himbara ya. Jatuh tempo September," ucap Zulhas. Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan total anggaran senilai Rp 240 triliun guna menopang keberlangsungan program Kopdes Merah Putih. Alokasi dana tersebut bersumber dari fasilitas pinjaman Himbara dengan limit batas maksimal sebesar Rp 3 miliar untuk tiap-tiap unit koperasi.

Seluruh beban angsuran pokok beserta bunga pinjaman selama kurun waktu enam tahun akan ditanggung penuh oleh pemerintah melalui skema Dana Desa. Suntikan modal ini difungsikan untuk membiayai sarana fisik, operasional harian, hingga ekspansi lini bisnis koperasi. Purbaya menambahkan bahwa skema pembayaran dilakukan berdasar pada jumlah koperasi yang sudah aktif beroperasi, dengan estimasi beban tahunan mencapai Rp 40 triliun. Kendati demikian, pencairan dana cicilan tidak diberikan secara serentak, melainkan hanya menyasar koperasi yang terverifikasi dan lolos audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed