Komdigi Hadapi Dilema Penataan Spektrum Frekuensi Jaringan 6G
Kementerian Komunikasi dan Digital menghadapi dilema besar terkait penentuan spektrum frekuensi potensial yang akan digunakan sebagai infrastruktur layanan 6G di Indonesia, seperti dilansir dari Detik iNET pada Kamis (9/7/2026).
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Adis Alifiawan, menjelaskan bahwa pita frekuensi 7 GHz menjadi kandidat kuat karena sangat diminati oleh para pelaku industri telekomunikasi untuk jaringan microwave link.
"Di database kami, pita 7 GHz itu adalah si kembang desa. Yang paling disukai oleh para pengguna microwave link itu adalah 7 GHz. Penggunaannya lima kali lipat lebih banyak dibandingkan 6 GHz," kata Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi.
Tingginya popularitas frekuensi tersebut menciptakan tantangan tersendiri bagi pemerintah yang harus segera menentukan pembagian alokasi untuk kebutuhan masa depan.
"Kalau suatu hari kita memutuskan 6G ada di 7 GHz, berarti kita harus memilih, mau dipakai untuk backhaul sebagai microwave link atau dipakai untuk akses 6G. Kita tidak bisa mengambil dua-duanya," ucap Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi.
Adis mengonfirmasi situasi rumit ini timbul lantaran seluruh opsi pita frekuensi yang masuk dalam agenda World Radiocommunication Conference 2027 saat ini sudah memiliki pengguna eksisting, yaitu pada pita 4 GHz, upper 6 GHz, 7 GHz, dan 15 GHz.
"Empat frekuensi ini semuanya sudah ada yang memakai. Ada yang dipakai microwave link, ada yang dipakai satelit, ada yang bertetangga dengan penerbangan. Jadi situasinya memang tidak mudah," ucap Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi.
Tantangan spesifik juga muncul dari pita 4 GHz dan 15 GHz yang letaknya berdekatan dengan layanan penerbangan, serta risiko pembengkakan investasi operator seluler akibat kebutuhan jaringan small cell yang masif pada frekuensi 15 GHz.
"Kalau bicara 15 GHz, pasti kita bicara small cell. Artinya investasinya harus lebih besar karena BTS akan lebih banyak. Saya yakin ini juga menjadi pertimbangan dari sisi industri," kata Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi.
Sementara itu, regulasi untuk pita upper 6 GHz masih dikaji lebih lanjut mengingat adanya perbedaan tren global antara adopsi Wi-Fi dan International Mobile Telecommunications.
"Kami dari Komdigi belum memutuskan upper 6 GHz ini akan digunakan untuk apa. Justru kami berharap ada masukan dan pertimbangan, terutama dari sisi public value dan timing," pungkas Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow