Kemenkeu Gunakan Teknologi Pemindai Ponsel Tekan Rokok Ilegal

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Keuangan bakal menerapkan teknologi baru berbasis pemindai digital pada pita cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Langkah tersebut dilakukan demi menutup celah pemalsuan lewat sistem pelacakan otomatis.

Penggunaan sistem pelacakan bernama track and trace tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Pemasangan mesin penghitung berteknologi baru di pabrik-pabrik rokok tersebut ditargetkan beroperasi penuh dalam kurun waktu setengah tahun ke depan.

"Namanya track and trace dari satu perusahaan baru, sehingga nanti kita akan taruh mesinnya di pabrik rokoknya, mesin penghitung, kan pakai pakai teknologi yang lebih baru, dalam waktu dekat akan diterapkan, mungkin dalam setengah tahun ke depan akan full semuanya," ujar Purbaya.

Penerapan fitur pemindaian digital pada pita cukai ini dirancang agar setiap penyelewengan di tingkat pabrik dapat terdeteksi secara cepat melalui perangkat ponsel. Pengawasan peredaran produk di lapangan pun diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat.

"Kita juga lebih mudah mendeteksi kalau ada yang menggelap-gelap, karena ya pitanya itu, kita baru itu bisa di-scan pakai handphone, segala macam, bisa ketahuan dari mana pabriknya, segala macam, jadi enggak bisa macam-macam," beber Purbaya.

Purbaya mengakui bahwa potensi pelanggaran oleh oknum tertentu masih berpeluang terjadi di lapangan. Namun, integrasi teknologi baru ini diyakini mampu meminimalkan celah pemalsuan pita cukai secara signifikan.

"Pakai teknologi baru itu enggak bisa dipalsu lagi," imbuh Purbaya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed