Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersiap mengambil alih 60 persen kepemilikan saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh yang sebelumnya dikuasai konsorsium BUMN, dengan target penyelesaian pada pertengahan September 2026.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menggelar pertemuan bersama Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN Dony Oskaria di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Struktur kepemilikan saham KCIC saat ini mencakup 60 persen porsi konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan 40 persen dipegang pihak konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd. Anggota PSBI terdiri dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII.
Purbaya menegaskan pengalihan kewenangan dari Danantara ke Kemenkeu akan dipercepat agar proses transaksi kepemilikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut selesai tepat waktu.
"Pembahasan yang pertama adalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Ini akan diserahkan dari Danantara kasih ke Kementerian Keuangan. Nanti akan kita percepat, mungkin pertengahan bulan September sudah akan clear ya," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pengelolaan saham tersebut nantinya diserahkan kepada unit Special Mission Vehicle (SMV) Fiskal di bawah Kemenkeu. Langkah ini diambil untuk memastikan operasional proyek kereta cepat tidak memberikan dampak atau beban beban finansial langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dialihkan Kemenkeu, dikelola oleh saya semuanya KCIC itu. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN, SMV Fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMV, ada ini, ada lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Aset 60 persen saham KCIC tersebut dipastikan lepas sepenuhnya dari kendali PT Kereta Api Indonesia (Persero) maupun konsorsium PSBI.
"Di saya, bukan (di bawah KAI)," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Seluruh pembiayaan operasional dan kewajiban KCIC mendatang direncanakan bersumber dari dividen serta perolehan keuntungan usaha entitas SMV pengelola di bawah Kemenkeu.
"Nggak, SMV kan punya untung juga kan, sebagian dari situ. Kira-kira begitu gambaran kasarnya," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya menambahkan bahwa pihak konsorsium China tetap berkomitmen melanjutkan kemitraan strategis ini, sekaligus membuka opsi perpanjangan jalur kereta cepat hingga wilayah Jawa Timur.
"Kan punya dia dikasih semuanya, 60 persen kasih ke kita (Kemenkeu), 40 persen ada yang lain, masih ada Tiongkok di situ kan," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Mengenai penunjukan lembaga SMV yang bertugas mengelola saham KCIC, Kemenkeu masih melakukan tahap kajian akhir dengan opsi melebih dari satu entitas pengelola.
"Itu masih didiskusikan, harusnya lebih dari satu," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Sementara itu, pihak Danantara Indonesia mengusulkan skema penyehatan BUMN melalui permohonan keringanan pajak dan restrukturisasi utang KCIC kepada Kemenkeu.
"Kita kan minta untuk pajaknya kan. Pajakkan ini. Minta untuk keringanan pajak (restrukturisasi BUMN).
Dan itu ada undang-undang untuk kita. Proses demining supaya bisa cepat diselesaikan," kata Dony Oskaria, COO Danantara Indonesia.
Dony menyimpulkan bahwa penjelasan teknis terkait skema rinci restrukturisasi utang KCIC akan dipaparkan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan.
"Nanti Pak Menteri Keuangan yang menjelaskan soal skemanya," kata Dony Oskaria, COO Danantara Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow