Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham PSBI di KCIC

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dijadwalkan bakal mengambil alih seluruh kepemilikan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pada September 2026. Langkah restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini dilansir dari Detik Finance.

Pengalihan tersebut mencakup 60 persen porsi saham konsorsium BUMN yang selama ini memegang kendali di PT KCIC. Langkah pengambilalihan aset ini diambil pemerintah demi menyelesaikan permasalahan beban utang proyek kereta cepat Whoosh.

Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, memberikan konfirmasinya terkait rencana penyerahan kepemilikan saham konsorsium BUMN tersebut kepada Kementerian Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026).

"Iya, konsorsium kita, kan? Yang BUMN, kan? Iya, dialihkan, dihibahkan," ujar Dony saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Mengenai kepastian keberlanjutan operasional PSBI pascapengalihan aset, pihak Danantara menyatakan fokus utama saat ini adalah merampungkan proses peralihan saham secara tuntas agar penanganan beban utang cepat terselesaikan.

"Dialihkan dulu prosesnya. Yang penting selesai. Ingin nggak selesai? Kan bagus," katanya.

Kesepakatan pengambilalihan kepemilikan saham ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan COO Danantara Dony Oskaria di kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Rabu (5/8/2026).

Dalam skema pelunasan kewajiban tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penanganan restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak akan mengganggu maupun membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pengelolaan utang dialihkan melalui dua lembaga Special Mission Vehicle (SMV) di bawah naungan Kemenkeu.

"Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMI, ada ini dan lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN. Jadi walaupun oleh pemerintah, tidak akan membebani APBN," terang Purbaya.

Kemenkeu memastikan kecukupan finansial dari dua lembaga SMV tersebut. Sumber dana pembayaran utang bakal memanfaatkan akumulasi perolehan keuntungan yang dihasilkan oleh SMV.

"Ada dua (SMV). SMV kan punya untung juga kan, sebagian dialihkan ke situ keuntungan, kira-kira begitu gambaran kasarnya," jelas Purbaya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed