Jalin Pembayaran Nusantara Catat Pertumbuhan Layanan Digital 38 Persen
PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) mencatat pertumbuhan segmen layanan digital sebesar 38 persen secara tahunan sepanjang 2025 di Jakarta. Capaian positif tersebut berhasil diraih karena melonjaknya kebutuhan industri terhadap layanan yang menghubungkan perbankan, pelaku ekosistem pembayaran, serta perusahaan teknologi finansial, sebagaimana dilansir dari Investor Daily pada Jumat (10/7/2026).
Pengesahan laporan kinerja perseroan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Perusahaan yang didirikan sejak 2016 ini merupakan bagian dari ekosistem Danantara Indonesia melalui kepemilikan PT Danareksa (Persero) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, serta telah menghubungkan lebih dari 105 institusi perbankan dan tekfin.
Direktur Utama Jalin, Ario Tejo Bayu Aji menjelaskan bahwa perkembangan bisnis yang diraih selama 2025 merefleksikan pentingnya infrastruktur pembayaran yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, industri, dan pemerintah.
"Ke depan, fokus perseroan adalah memastikan infrastruktur pembayaran nasional semakin terhubung, efisien, dan siap menjawab kebutuhan transaksi yang terus meningkat, sekaligus mendukung agenda digitalisasi sistem keuangan nasional," ujarnya.
Dari sisi operasional, Jalin berhasil menjaga tingkat ketersediaan sistem di atas 99,9 persen sepanjang 2025, termasuk pada periode sibuk dengan volume transaksi tinggi seperti Ramadan, Idulfitri, Natal, dan Tahun Baru. Jalin juga mengelola modernisasi jaringan ATM Link milik bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Modernisasi jaringan tersebut membawa Jalin meraih penghargaan Best Retail Payment Technology Initiative in Asia Pacific dalam Asian Banker Global Financial Technology Innovation Awards 2025. Selain itu, dalam aspek tata kelola, Jalin memperoleh predikat baik pada penilaian Good Corporate Governance (GCG) dan mempertahankan sertifikasi internasional seperti ISO 27001, ISO 27701, ISO 9001, ISO 37001, PCI DSS, serta PCI PIN.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025, Jalin kini juga mendapatkan penugasan resmi sebagai penyelenggara Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN). Penugasan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri sekaligus mengimplementasikan kebijakan pemerintah di sektor ekonomi digital.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow