IPB Tekankan Pentingnya Valuasi Jasa Ekosistem Hutan Indonesia

Smallest Font
Largest Font

Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Prof Bahruni menyoroti pentingnya penghitungan nilai jasa ekosistem hutan dalam kebijakan ekonomi serta tata ruang nasional pada Orasi Ilmiah Guru Besar IPB University, Sabtu (22/8/2026).

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, manfaat hutan sebagai pengatur iklim, tata air, penyedia pangan, hingga energi biomassa kerap dianggap gratis karena tidak memiliki harga pasar. Kondisi tersebut berisiko membuat modal alam serta infrastruktur ekologis ini terabaikan dalam pengambilan keputusan.

"Valuasi jasa ekosistem diperlukan agar manfaat hutan yang selama ini tidak terlihat dalam transaksi pasar dapat diperhitungkan dalam pengambilan keputusan," kata Prof Bahruni dalam Orasi Ilmiah Guru Besar IPB University, Sabtu (22/8/2026).

Penghitungan nilai ini dinilai krusial seiring penurunan modal alam Indonesia. Data Food and Agriculture Organization (FAO) 2025 mencatat luas hutan Indonesia menyusut dari sekitar 116 juta hektare pada 1990 menjadi 96 juta hektare pada 2025, dengan 14,98 juta hektare hutan produksi kini tidak lagi berhutan.

Valuasi jasa ekosistem hutan bertujuan menyediakan informasi mengenai total economic value (TEV) untuk membandingkan manfaat ekologis dengan keuntungan ekonomi pemanfaatan lahan. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2024 menunjukkan ada sekitar 24 juta hektare kawasan hutan yang membutuhkan restorasi.

Hasil penelitian di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mencatat potensi aliran manfaat jasa ekosistem hutan mencapai Rp7,292 triliun per tahun. Meski kebun sawit menghasilkan keuntungan pribadi, konversi hutan monokultur dapat berdampak negatif secara sosial-ekologis, sementara bentuk agroforestri mampu memberi nilai tambah ekonomi sekaligus menjaga ekosistem.

"Analisis trade-off menunjukkan bahwa konversi hutan menjadi sawit monokultur dapat meningkatkan keuntungan pribadi, tetapi berpotensi menghasilkan nilai sosial-ekologis negatif akibat hilangnya jasa lingkungan," tuturnya.

Penerapan peta spasial TEV direkomendasikan dalam perencanaan tata ruang agar hutan ber-TEV tinggi dipertahankan. Konversi hutan ke pemanfaatan lain seperti perkebunan sawit harus dijadikan pilihan terakhir dengan memperhatikan batas ekologis.

Restorasi berbasis ekonomi hijau dapat dikembangkan melalui model bisnis multiusaha kehutanan (MUK) yang mengintegrasikan hasil kayu, non-kayu, karbon, wisata, hingga air. Model ini memungkinkan pemulihan fungsi ekologis dan penyediaan pendapatan masyarakat tanpa bergantung pada APBN.

"Investasi tidak harus menjadi lawan konservasi. Dengan kebijakan afirmatif, kepastian hak atas ruang, dan model bisnis yang adil, investasi dapat menjadi sumber daya untuk membangun kembali modal alam," ucapnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed