Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biosolar B50 Mulai Juli 2026

Smallest Font
Largest Font

Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel 50 persen atau B50 pada Kamis (8/7/2026). Kebijakan pencampuran bahan bakar nabati ke dalam solar ini diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Karawang, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.

Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menekan impor bahan bakar minyak (BBM). Regulasi ini berjalan di bawah payung Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.

"Dengan diluncurkan program ini Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodisel B50," kata Prabowo di acara peluncuran biosolar B50, Rest Area Km 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (8/7/2026).

Pemerintah memberikan masa transisi bagi badan usaha penyedia BBM hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan sisa stok biodiesel spesifikasi B40 sebelum beralih sepenuhnya. Melalui kebijakan baru ini, volume impor produk solar diproyeksikan akan mengalami penurunan drastis.

"Kami laporkan Bapak Presiden bahwa untuk solar total konsumsi kita, Bapak, itu rata-rata di angka 38 juta sampai dengan 40 juta liter solar per tahun. Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun," ujar Bahlil.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadia menambahkan bahwa kebijakan pencampuran 50 persen minyak nabati ini efektif menghentikan ketergantungan pasokan dari luar negeri.

"Dengan implementasi B50 maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita," jelas Bahlil.

Meskipun penggunaan kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) domestik melimpah, Kementerian ESDM mencatat proses produksi hilir B50 masih membutuhkan komponen kimia yang harus didatangkan dari luar negeri.

"Biodiesel didapatkan dari tandan buah segar, ini menjadi crude palm oil dulu, 16 juta ini," Eniya

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Prof Eniya Listiani Dewi, memaparkan adanya kesenjangan antara kebutuhan metanol nasional dan kemampuan produksi di dalam negeri.

"Lalu dibersihkan sedikit namanya bleaching, terus ditambah metanol. Nah, metanol ini yang dibutuhkan 2,5 juta, tahun depan dibutuhkan 2,5 juta, tapi produksi domestik baru sekitar 600 ribuan. Jadi kita masih perlu impor," Eniya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed