Febrie Ardiansyah Gugat Keabsahan Status Tersangka di PN Jaksel

Smallest Font
Largest Font

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah pada Selasa (18/8/2026), dilansir dari Investor Daily.

Gugatan tersebut dilayangkan untuk menguji keabsahan proses penetapan tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pihak kepolisian. Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoal legalitas tindakan penggeledahan yang dinilai menyalahi prosedur hukum.

Kubu Febrie menegaskan bahwa status tersangka kliennya cacat hukum karena ditetapkan secara mendadak tanpa melalui pemeriksaan awal sebagai calon tersangka. Penggeledahan oleh aparat kepolisian juga diprotes lantaran diduga kuat dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari Jaksa Agung.

Langkah hukum konstitusional ini ditempuh sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum serta sarana menguji objektivitas tindakan aparat penegak hukum.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama mengawal jalannya proses praperadilan ini, agar setiap tahapan persidangan dapat berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar perwakilan kuasa hukum Febrie Ardiansyah usai persidangan.

Perselisihan prosedur ini meruncing sebab tindakan penyidikan kepolisian dianggap melangkahi regulasi khusus terkait tata cara penindakan terhadap pejabat Kejaksaan. Pihak pemohon menilai proses hukum diterapkan terburu-buru dan mengabaikan hak-hak fundamental warga negara.

Penetapan tersangka terhadap sosok yang pernah memimpin penanganan berbagai kasus korupsi skala besar ini menjadi penanda penting dalam eskalasi perkaranya. Melalui persidangan ini, hakim tunggal akan menentukan apakah penyidikan kepolisian telah memenuhi dua alat bukti sah sesuai KUHAP atau batal demi hukum.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow