Kementerian ESDM Tugaskan Perusahaan Tambang Pasok Batubara ke PLN
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan untuk memasok batubara sebanyak 212 juta metrik ton kepada PT PLN (Persero) pada Minggu (12/7/2026). Langkah strategis ini diambil pemerintah guna menjamin kecukupan serta keberlanjutan pasokan energi primer bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap milik PLN. Dilansir dari Detik Finance, total volume penugasan tersebut disiapkan untuk memenuhi proyeksi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton pada tahun 2026.
"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," ujar Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.
Data kementerian menunjukkan bahwa hingga Mei 2026, volume penugasan yang telah masuk ke dalam kontrak mencapai 144 juta metrik ton. Dari jumlah kontrak tersebut, realisasi pengiriman komoditas ke pembangkit listrik diperkirakan menyentuh angka 130,5 juta metrik ton.
Percepatan proses perikatan kontrak kini didorong oleh Ditjen Minerba agar komoditas yang telah dialokasikan dapat segera dikirimkan ke pembangkit. Hal ini diperlukan karena kontrak menjadi landasan hukum utama sebelum logistik batubara bergerak menuju lokasi PLTU. "Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," katanya Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.
Koordinasi intensif saat ini terus berjalan antara Ditjen Minerba, PLN EPI, dan pihak swasta pemegang RKAB. Pengawasan difokuskan pada ketepatan waktu pengiriman, kesesuaian volume, serta pemenuhan spesifikasi teknis batubara yang dibutuhkan oleh masing-masing lini pembangkit. "Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," tegas Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow