— Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui postur anggaran untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 setelah koordinasi antara Komisi XI, Badan Anggaran DPR, dan perwakilan pemerintah.

Keputusan itu dituangkan menjadi pedoman penyusunan RAPBN 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, kata Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna di Gedung DPR, Kamis (2/7/2026).

Tema kebijakan fiskal 2027 ditetapkan “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”, yang menekankan percepatan pertumbuhan ekonomi inklusif dan peningkatan kesejahteraan. Tema RKP 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.”

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Wihadi, menyampaikan target pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2027 disepakati pada kisaran 5,8–6,5%.

Menurut Wihadi, penyusunan asumsi pertumbuhan mempertimbangkan situasi geopolitik, perkembangan ekonomi global dan domestik, serta berbagai peluang dan risiko yang dapat memengaruhi kinerja pembangunan nasional. “Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimis didukung oleh transformasi struktural ekonomi sebagai fondasi mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Wihadi.

Kebijakan diarahkan untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan investasi melalui perbaikan iklim usaha, penurunan biaya logistik, fasilitas perpajakan, kepastian hukum, serta penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Tingkat inflasi 2027 ditargetkan pada kisaran 1,5–3,5% untuk memperkuat stabilitas makroekonomi, menjaga daya beli masyarakat, dan mendukung keberlanjutan pertumbuhan. “Pemerintah bersama Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil, terutama dalam pengendalian inflasi kelompok pangan dan energi,” kata Wihadi.

Kebijakan fiskal 2027 dirancang ekspansif namun terarah dan terukur. Defisit anggaran ditargetkan berada pada kisaran 1,8–2,4% dari produk domestik bruto (PDB). Pembiayaan anggaran diarahkan tetap prudent, inovatif, dan sustainable untuk mendukung kebijakan fiskal tersebut sambil mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman.

Asumsi Dasar Ekonomi Makro

  • Pertumbuhan Ekonomi: 5,8–6,5%
  • Inflasi: 1,5–3,5%
  • Nilai Tukar Rupiah: Rp16.800–17.500 per dolar AS
  • Tingkat Suku Bunga SPN 10 Tahun: 6,5–7,3%
  • Harga Minyak Mentah: US$70–95 per barel
  • Lifting Minyak Bumi: 605–620 ribu barel per hari
  • Lifting Gas Bumi: 951–990 ribu barel setara minyak per hari

Postur Makro Fiskal 2027

  • Pendapatan Negara: 12,01–12,4% dari PDB
    • Perpajakan: 10,16–10,50% dari PDB
    • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): 1,85–1,89% dari PDB
    • Hibah: 0,002–0,003% dari PDB
  • Belanja Negara: 13,81–14,8% dari PDB
    • Belanja Pemerintah Pusat: 11,26–12,01% dari PDB
    • Transfer ke Daerah: 2,55–2,7% dari PDB
  • Keseimbangan Primer: 0,45 sampai (-0,14) dari PDB
  • Defisit: 1,8–2,4% dari PDB
  • Pembiayaan Investasi: 0,50–0,90% dari PDB
  • Jumlah Pinjaman terhadap PDB: 40,31–40,64% dari PDB