— Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui postur anggaran untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Keputusan itu diambil setelah koordinasi antara Komisi XI, Badan Anggaran DPR, dan perwakilan pemerintah.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan laporan hasil pembahasan pendahuluan mengenai RAPBN 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN tahun depan.

Tema kebijakan fiskal 2027 ditetapkan Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat, dengan fokus pada percepatan pertumbuhan ekonomi inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sementara tema RKP 2027 adalah Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi menyatakan target pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2027 disepakati pada kisaran 5,8–6,5%. Penyusunan asumsi itu mempertimbangkan situasi geopolitik, kondisi ekonomi global dan domestik, serta peluang dan risiko yang dapat memengaruhi kinerja pembangunan nasional.

Wihadi menambahkan, “Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimis didukung oleh transformasi struktural ekonomi sebagai fondasi mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.”

Konsumsi rumah tangga ditargetkan tumbuh 5,3–5,6%. Upaya meningkatkan iklim usaha meliputi perbaikan ease of doing business, penurunan biaya logistik, fasilitas perpajakan, kepastian hukum, serta penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) demi mendorong investasi nasional dan pemulihan kapasitas industri domestik.

Tingkat inflasi 2027 diupayakan berada pada sasaran 1,5–3,5% untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan daya beli masyarakat. “Pemerintah bersama Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil, terutama dalam pengendalian inflasi kelompok pangan dan energi,” kata Wihadi.

Kebijakan fiskal 2027 dirancang ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Defisit anggaran ditargetkan 1,8–2,4% dari produk domestik bruto (PDB) dan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan yang lebih tinggi serta kesejahteraan yang lebih cepat.

Wihadi menegaskan pembiayaan anggaran diarahkan prudent, inovatif, dan berkelanjutan untuk mendukung kebijakan fiskal ekspansif sambil mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman.

Asumsi Dasar Ekonomi Makro

  • Pertumbuhan Ekonomi: 5,8–6,5%
  • Inflasi: 1,5–3,5%
  • Nilai Tukar Rupiah: Rp16.800–17.500 per dolar AS
  • Tingkat Suku Bunga SPN 10 Tahun: 6,5–7,3%
  • Harga Minyak Mentah: US$70–95 per barel
  • Lifting Minyak Bumi: 605–620 ribu barel per hari
  • Lifting Gas Bumi: 951–990 ribu barel setara minyak per hari

Postur Makro Fiskal 2027

  • Pendapatan Negara: 12,01–12,4% dari PDB
    • Perpajakan: 10,16–10,50% dari PDB
    • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): 1,85–1,89% dari PDB
    • Hibah: 0,002–0,003% dari PDB
  • Belanja Negara: 13,81–14,8% dari PDB
    • Belanja Pemerintah Pusat: 11,26–12,01% dari PDB
    • Transfer ke Daerah: 2,55–2,7% dari PDB
  • Keseimbangan Primer: 0,45 sampai (-0,14) dari PDB
  • Defisit: 1,8–2,4% dari PDB
  • Pembiayaan Investasi: 0,50–0,90% dari PDB
  • Jumlah Pinjaman terhadap PDB: 40,31–40,64% dari PDB

Rancangan postur anggaran yang disepakati menjadi dasar bagi pemerintah untuk merumuskan detail RAPBN 2027 sesuai pedoman yang telah ditetapkan DPR dan Badan Anggaran.