Komisi V DPR Panggil Kemenhub Bahas Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Smallest Font
Largest Font

Komisi V DPR RI menjadwalkan pemanggilan Kementerian Perhubungan, KNKT, Pelindo, serta operator kapal pada Rabu (19/8/2026) mendatang. Langkah ini diambil guna meminta penjelasan menyeluruh terkait kecelakaan KMP Mutiara Sentosa 2 yang terbakar di perairan utara Madura pada Minggu (2/8/2026).

Insiden kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar di perairan Sumenep tersebut menyebabkan kepanikan penumpang hingga berujung pada tewasnya lima orang. Otoritas SAR mencatat sebanyak 238 orang berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian, sebelum operasi pencarian khusus akhirnya resmi dihentikan.

Pengawasan keselamatan pelayaran oleh otoritas pemerintah dinilai masih sangat lemah sehingga musibah serupa terus berulang. Selain mendorong penuntasan investigasi penyebab kebakaran, parlemen menyoroti minimnya anggaran inspeksi keselamatan armada kapal di lapangan.

"Kami akan panggil Kementerian Perhubungan Rabu 19 (Agustus). Kami sudah, kami akan mengundang Menteri Perhubungan, kemudian KNKT, kemudian Pelindo, kemudian pihak penyedia-penyedia jasa ya yang punya kapal. Kami akan undang semua ke DPR untuk kami mintai keterangan terkait dengan kecelakaan Mutiara Sentosa 2 ini," kata Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.

Dorongan mendalam juga disampaikan agar proses pemeriksaan teknis penyebab terbakarnya armada penyeberangan tersebut segera dituntaskan oleh lembaga berwenang.

"Meminta investigasi menyeluruh terkait penyebab Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar," kata Lasarus.

Kelayakan operasional kapal sebelum diizinkan berlayar sepenuhnya merupakan kewenangan sekaligus tanggung jawab mutlak pemerintah.

"Jadi, menurut saya cukuplah sudah, yang sudah-sudah jadi pelajaran bagi kita semua, terutama memang pemerintah yang punya tanggung jawab. Untuk kapal itu boleh berlayar atau tidak boleh berlayar, itu kan tanggung jawab pemerintah, otorisasi kan ada di pemerintah," ujar Lasarus.

Minimnya keterbukaan anggaran ramp check disebut menjadi salah satu pemicu utama tidak optimalnya pengawasan fisik terhadap armada yang akan berangkat.

"Ini bukti, bukti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap keselamatan pelayaran. Kita sudah mengingatkan, ini rangkaian yang sudah kita ingatkan lama gitu, tapi tidak dilaksanakan. Tidak dilaksanakan, korelasinya apa?

Korelasinya tidak munculnya anggaran ramp check yang cukup. Untuk melakukan pengecekan sebelum kapal berlayar," ungkap Lasarus.

Sorotan tajam juga diarahkan pada perbedaan signifikan antara jumlah penumpang riil di lapangan dengan dokumen data manifes resmi kapal.

"Ini beda nih, jumlah manifes lebih sedikit daripada jumlah penumpang. Masa sih, KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) nyuruh kapal berlayar, kemudian antara data yang dia pegang dengan jumlah orang yang naik kok tidak sama?," ucap Lasarus.

Kepastian validitas jumlah manifes setiap angkutan laut diwajibkan menjadi perhatian utama bagi seluruh otoritas pelabuhan sebelum menerbitkan izin berlayar.

"Makanya wajib hukumnya tahu berapa manifes orang yang berangkat, gitu loh," pungkas Lasarus.

Tantangan keselamatan angkutan laut nasional kini dihadapkan pada faktor usia armada yang makin menua serta tingginya beban biaya perawatan kapal. Pasca-evakuasi, pemantauan di perairan Sumenep terus dilanjutkan melalui operasi rutin Kantor SAR Surabaya bersama pembukaan posko pengaduan masyarakat.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed