Data PDDikti Pendaftaran Magang Nasional 2026 Tanpa Tangkapan Layar
Proses verifikasi Pendaftaran Magang Nasional 2026 tidak mewajibkan pelamar melampirkan tangkapan layar atau screenshot data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Verifikasi dan penetapan status kepesertaan merupakan wewenang penuh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI melalui integrasi sistem yang berlaku, dilansir dari Detikcom.
PDDikti menjelaskan bahwa data pendidikan tinggi peserta seleksi telah disalurkan langsung oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Pusdatin Kemdiktisaintek) RI melalui mekanisme bulk data. Calon peserta diminta memastikan kecocokan data pada perguruan tinggi masing-masing serta mematuhi seluruh syarat dari Kemnaker RI.
Kemnaker bersama Kemdiktisaintek melakukan penarikan data PDDikti secara bertahap untuk memverifikasi pendaftar Magang Nasional 2026 batch I. Proses verifikasi ini dijadwalkan berlangsung pada tiga tanggal berbeda:
- 29 Juni 2026
- 10 Juli 2026
- 15 Juli 2026
Ketentuan tersebut menetapkan rentang tanggal kelulusan peserta yang berhak mendaftar, yakni mulai 15 Juli 2025 hingga 15 Juli 2026. Status pendaftar bisa menjadi tidak eligible apabila kampus belum memperbarui atau melaporkan data kelulusan sebelum jadwal penarikan data terakhir.
"Artinya, meski kamu sudah lulus, statusmu belum tentu langsung eligible jika data kelulusanmu belum diinput atau diperbarui oleh perguruan tinggi di PDDikti sebelum waktu pengambilan data," bunyi pengumuman resmi akun Instagram Kemnaker dan Kemdiktisaintek.
Penyebab Status Pendaftaran MagangHub Tidak Eligible
Verifikasi peserta dilakukan lewat pemadanan data PDDikti dengan data kependudukan Dukcapil Kemendagri serta data ASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegagalan verifikasi di portal MagangHub umumnya dipicu oleh sejumlah kendala administratif berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdeteksi tidak aktif atau tidak valid pada sistem Dukcapil.
- Terdapat ketidaksesuaian identitas antara PDDikti, Dukcapil, data ASN, serta portal SIAPkerja Kemnaker.
- Perguruan tinggi belum merampungkan pelaporan data kelulusan ke PDDikti hingga batas penarikan data.
- Terjadi duplikasi data PDDikti, seperti satu NIK terhubung dengan lebih dari satu nama atau kampus.
- Pendaftar telah terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di BKN.
- Masa kelulusan pendaftar berada di luar periode syarat program.
- NIK pendaftar tercatat pernah menjadi peserta Program Pemagangan Nasional 2025.
Guna mengatasi kendala status pendaftaran, calon peserta disarankan segera menghubungi pihak perguruan tinggi untuk memperbarui data akademis, atau mendatangi kantor Dinas Dukcapil setempat apabila terdapat kendala pada data kependudukan sebelum 15 Juli 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow