Cara Aktivasi SIM Digital Lewat Aplikasi Korlantas dan Solusi jika Gagal

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Pengendara kini tidak perlu panik saat lupa membawa kartu fisik Surat Izin Mengemudi (SIM) ketika bepergian. Dokumen digital ini sekarang memiliki kekuatan hukum yang setara dengan versi fisik resmi.

Ketentuan tersebut sudah tercantum di dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Proses pembuatannya juga dapat diakses dengan mudah secara daring.

Dikutip dari Detik Oto, masyarakat yang sudah memiliki SIM fisik hanya perlu melakukan proses aktivasi. Langkah ini berjalan melalui aplikasi resmi milik kepolisian.

Proses ini memungkinkan pengguna memasukkan lebih dari satu kartu ke dalam sistem. Layanan digitalisasi data ini juga tidak memungut biaya sama sekali dari pemilik akun.

Berikut adalah tahapan untuk melakukan aktivasi:

- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri Play Store atau App Store

- Registrasi akun menggunakan nomor ponsel

- Lakukan verifikasi e-KTP

- Pilih SIM Nasional di halaman utama → klik Digitalisasi

- Pindai kartu SIM atau masukkan nomor SIM dan golongan SIM

- SIM Digital akan muncul di halaman utama aplikasi

Solusi Mengatasi Kendala Aktivasi

Sejumlah pengguna terkadang menemui kendala teknis saat mendaftarkan nomor telepon atau memverifikasi data. Fitur bantuan dan menu pengaduan di dalam aplikasi bisa menjadi solusi pertama.

Jika sistem terus memunculkan pesan error, pastikan untuk memeriksa empat faktor teknis utama. Hal pertama adalah memastikan masa berlaku kartu SIM Anda masih aktif.

Langkah berikutnya meliputi penggunaan aplikasi versi paling baru serta memastikan koneksi internet berjalan stabil. Pengguna juga disarankan memasukkan data kartu secara manual jika sistem pindai otomatis gagal.

Pemilik akun dapat mendatangi Satpas terdekat untuk melakukan pengecekan data langsung jika kendala belum teratasi. Langkah ini disarankan jika seluruh metode daring tidak membuahkan hasil.

"Ingat, jangan membuat akun baru jika akun lama masih aktif ya. Hal itu justru bisa membuat proses verifikasi menjadi lebih rumit," begitu penjelasan di akun Instagram NTMC Korlantas.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed