Kementerian ATR BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Keagamaan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan aset tempat ibadah di berbagai daerah guna memberikan kepastian hukum serta mencegah sengketa tanah di masa depan.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengimbau pengurus keagamaan dan jajaran pertanahan daerah untuk berkolaborasi mendata seluruh aset tempat ibadah. Langkah ini krusial agar seluruh aset memiliki legalitas resmi sebelum munculnya kendala administrasi.
"Saya mohon kalau berkenan, Bapak/Ibu sekalian kita lakukan percepatan proses sertipikasi tanah wakaf ini. Saya minta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan merapat dengan organisasi-organisasi Islam, seperti MPU, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti, serta Dewan Masjid Indonesia untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di lingkungan tempat-tempat ibadah kita supaya mempunyai kepastian hukum," ujar Menteri Nusron Wahid.
Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), Provinsi Aceh tercatat memiliki 18.520 bidang tanah wakaf dengan 14.360 bidang atau 77,53 persen di antaranya telah bersertifikat, menjadikan Aceh sebagai provinsi tertinggi kedua secara nasional.
"Mumpung masih bisa kita percepat, ayo kita fokus mengurus aset-aset milik umat. Baik aset NU maupun organisasi keagamaan lainnya, kita sertipikatkan semua supaya tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari," tegas Menteri Nusron Wahid.
Selain upaya percepatan legalitas tanah, Nusron yang juga menjabat Ketua Bidang Penanggulangan Bencana MUI Pusat menyampaikan bahwa MUI telah menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah bagi guru dayah dan marbot masjid terdampak bencana di Aceh.
Strategi percepatan juga diterapkan di Sulawesi Selatan melalui keterlibatan 28 perguruan tinggi dalam program KKN Tematik untuk mengejar target sertifikasi 14 ribu bidang tanah wakaf yang belum terdaftar.
"Dengan kerja sama ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok oleh 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun. Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki KPI yang jelas dan berdampak langsung kepada masyarakat," ujar Menteri Nusron Wahid.
Data SIWAK Kementerian Agama mencatat realisasi sertifikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan baru mencapai 4.516 bidang atau 24,87 persen dari total 18 ribu bidang, berada di bawah rata-rata nasional yang sebesar 58 persen.
"Keberhasilan itu saya copy paste dan bawa ke sini. Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertifikat tanah wakaf serta tempat ibadah semua agama di sini sudah mencapai 100%, atau minimal mendekati," tutur Menteri Nusron Wahid.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Sulawesi Selatan Wartomo menyerahkan 83 sertifikat tanah wakaf secara simbolis untuk masjid, musala, dan yayasan keagamaan.
"Salah satu makna dari doa salamatan fiddin adalah selamat rumah ibadah kita dari orang-orang yang ingin menyerobot. Jadi kalau masjid dan pesantren kita sudah ada sertifikat wakafnya, itu sudah salamatan fiddin. Apalagi program ini gratis," ungkap Rektor UIM Muammar Bakry.
Upaya perlindungan hukum serupa dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar dengan menyerahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Al-Ikhlas di Desa Kohala, Kecamatan Buki.
"Kami berkomitmen untuk terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Kepulauan Selayar. Sertipikat ini bukan hanya dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan hukum agar aset wakaf tetap terjaga, terhindar dari potensi sengketa, dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan ibadah serta kemaslahatan umat," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar Zaki Zukhruf.
Di Gorontalo, Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo berkoordinasi dengan Sinode Gereja Protestan Indonesia Gorontalo (GPIG) guna menginventarisasi dan mempercepat sertifikasi aset tanah milik gereja di wilayah tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow