BKN Perjuangkan Sistem Single Salary untuk Jaga Kesejahteraan ASN

Smallest Font
Largest Font

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah memperjuangkan penerapan sistem gaji tunggal atau single salary guna meningkatkan kesejahteraan serta mencegah kemerosotan pendapatan aparatur sipil negara (ASN) saat memasuki masa pensiun. Berdasarkan data per 1 Juli 2026, tercatat ada sekitar 6,77 juta ASN yang mencakup pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Indonesia. Langkah reformasi sistem penggajian ini dipicu oleh hasil survei internal yang menunjukkan tingginya kecemasan para abdi negara, di mana pemotongan penghasilan saat purnabakti diperkirakan mencapai 75 persen akibat hilangnya berbagai komponen tunjangan kerja.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa skema penggajian saat ini didominasi oleh komponen tunjangan di luar gaji pokok, sehingga pendapatan ASN langsung merosot tajam ketika mereka purnatugas.

"Ini terkait standarisasi kesejahteraan ASN, ini kan kami di BKN terus memperjuangkan itu, kalau bisa menuju single salary system," ujar Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Badan Kepegawaian Negara. Zudan menilai kepastian kesejahteraan yang berkelanjutan hingga hari tua juga akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik karena pegawai bisa bekerja lebih fokus tanpa memperebutkan jabatan struktural.

"Jadi kalau sekarang itu kan gaji pokok banyak tunjangan, sehingga ketika pensiun turun drastis, sehingga banyak ASN kita itu banyak yang lebih menderita dan lebih ingin tidak pensiun-pensiun, mereka ingin ke fungsional," kata Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Badan Kepegawaian Negara. Untuk mengimplementasikan sistem baru ini, BKN terus berkoordinasi dengan legislatif guna melakukan standardisasi kesejahteraan secara merata di seluruh kategori pegawai.

"Karena kalau ASN-nya sejahtera pasti akan bekerja lebih fokus, lebih tinggi kinerjanya, dan tidak berebut ke jabatan struktural," tegas Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Badan Kepegawaian Negara. Lebih lanjut, Zudan mendorong adanya komitmen penuh dari para pemangku kepentingan agar proses transformasi regulasi ini berjalan lancar di tingkat pusat maupun daerah. "Terkait dengan standarisasi kesejahteraan ASN ini ASN kita Bapak dan Ibu, kami di BKN terus memperjuangkan itu kalau bisa menuju single salary system," kata Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Badan Kepegawaian Negara.

BKN juga mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih tanggung jawab penganggaran jika pemerintah daerah mengalami keterbatasan fiskal dalam membayar hak keuangan pegawai.

"Kami di BKN konsen memperjuangkan kesejahteraan itu mohon dukungan Bapak-Bapak dan Ibu di Komite 1 karena kalau ASN-nya sejahtera pasti akan bekerja lebih fokus, lebih tinggi kinerjanya, dan tidak berebut ke jabatan struktural," beber Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Badan Kepegawaian Negara. Selain masalah kesenjangan pendapatan, BKN menyoroti beban finansial pegawai setelah menyelesaikan masa tugas karena sebagian besar masih terikat kewajiban utang perbankan. "Kami mendorong ASN juga fokus ke jabatan fungsional dan memang tidak ada pilihan lain ketika Kabupaten, Kota, Provinsi tidak mampu membayar gajinya, pemerintah pusat yang harus turun tangan membantu," ujar Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Melalui sistem gaji tunggal, seluruh tunjangan akan diintegrasikan langsung ke dalam gaji pokok sehingga formulasi dana pensiun menjadi lebih adil dan proporsional.

"Saat ini pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak diperhitungkan. Dengan single salary system, gaji dihitung satu komponen dengan tunjangan and menjadi 75 persen dari total. Skema ini lebih sederhana dan lebih adil bagi ASN dan pensiunan," ungkap Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Badan Kepegawaian Negara. Gagasan ini sebenarnya sudah digulirkan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia sejak satu dekade lalu dan diharapkan segera terealisasi agar ASN bisa menutup masa tugas dengan tenang.

"Target kita sederhana. Saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena hutang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat," tegas Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Badan Kepegawaian Negara. BKN juga tengah membangun sistem kepegawaian nasional terpadu berbasis digital untuk mempermudah administrasi kepegawaian mulai dari mutasi, promosi, hingga pensiun.

"BKN sedang membangun sistem kepegawaian nasional terpadu dengan satu sumber data seperti Dukcapil. Proses mutasi, promosi, hingga pensiun akan serba digital dan bebas hambatan," tutur Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Badan Kepegawaian Negara. Zudan mengibaratkan birokrasi sebagai mesin penggerak utama pemerintahan yang harus selalu prima agar agenda pembangunan dapat berjalan maksimal.

"Pemerintahan itu ibarat pesawat terbang, di mana Presiden adalah pilot, Wakil Presiden kopilot, rakyat penumpangnya, dan mesinnya adalah birokrasi. Pilot dan penumpang bisa baik, tapi kalau mesinnya tidak sehat, pesawat tidak bisa lepas landas," pungkas Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Kondisi saat ini menunjukkan tingkat ketidaksiapan menghadapi masa purnabakti di kalangan ASN masih sangat tinggi karena faktor ekonomi.

"Bagi para ASN pensiun itu menyeramkan," kata Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Badan Kepegawaian Negara. Hal ini diperkuat oleh hasil jajak pendapat internal yang menunjukkan mayoritas pegawai aktif enggan menyudahi masa bakti mereka. "10 ASN kalau kita survei 7 menyatakan tidak siap pensiun," ujar Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Penurunan pendapatan bulanan yang drastis dinilai menjadi kendala utama yang dihadapi oleh para pensiunan ASN saat ini.

"Jadi ASN kita itu kalau pensiun hanya 75% dari gaji pokok kurang lebih Rp 4-5 juta. Jadi turun jauh," ujar Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Badan Kepegawaian Negara. Guna mengatasi berbagai persoalan tersebut, BKN tengah merumuskan kerangka regulasi komprehensif untuk diserahkan kepada kementerian terkait serta kepala negara.

"Nah ini kami memiliki kebijakan yang nanti kami laporkan ke Bu Menteri dan Pak Presiden bagaimana desain ideal agar ASN kita bisa pensiun sejahtera," papar Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Badan Kepegawaian Negara. Di sisi lain, rencana pemberlakuan sistem penggajian tunggal ini masih membutuhkan kajian mendalam dari otoritas fiskal.

"Saya belum tahu, saya pelajarin lagi nanti," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2025 yang dilansir dari CNBC Indonesia. Pernyataan senada juga diungkapkan oleh perwakilan Kementerian Keuangan yang menilai kesiapan sistem ini masih perlu dikaji lebih lanjut. "Single salary nanti kita kaji lagi, belum terlalu siap," ujar Febrio Kacaribu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan bahwa konsep penghargaan ASN tidak hanya berfokus pada materi, melainkan menggunakan pendekatan total reward yang mencakup lingkungan kerja, karier, dan apresiasi kinerja.

"Bukan itu konsepnya. Sebenarnya kita memberikan penghargaan kepada ASN itu bukan hanya dari materi saja, tetapi dari sistem kerja. Kemudian dari apresiasi terhadap kinerja, suasana kantor, sistem karir, gitu.

Jadi kita menggunakannya itu total reward kepada ASN," ujar Rini Widyantini, Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hingga kini, alokasi dana pensiun bagi pegawai negeri sipil masih menggunakan metode konvensional manfaat pasti yang dibiayai langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sembari menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed