BGN Wajibkan Kepala SPPG Awasi Dapur MBG Mulai Pukul 02.00
Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan aturan baru yang mewajibkan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hadir mengawasi operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai pukul 02.00 pagi. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keamanan dan mutu program MBG, dilansir dari Detik Finance.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan dalam standar operasional prosedur (SOP) bahwa memasak di dapur MBG dimulai paling awal pukul 02.00 pagi agar makanan tidak dibuat terlalu awal dan berisiko rusak saat disajikan kepada penerima manfaat.
Zulkifli menegaskan, "Ada sesuatu yang baru juga, perubahan yang penting saya kira di manajemen yang baru di badan ini, bahwa peran SPPG itu harus hadir di jam kerja. Nah, ini yang paling penting, jam operasional dapur. Nah, jam operasional dapur itu jam 2 pagi.
Kalau di (Indonesia wilayah) timur mungkin jam 12 (standar WIB), ada jam 1. Nah, jadi jam kerjanya itu mulai jam 2 pagi sampai jam 8."
Dia menambahkan, kehadiran kepala SPPG akan diawasi secara ketat melalui absensi online dan pemantauan via Zoom untuk mencegah kelalaian yang dapat menyebabkan keracunan makanan pada siswa.
"Sekarang diwajibkan jam 2 pagi sampai jam 8 harus ada di tempat kepalanya itu, dan itu buka Zoom, absensinya dicek. Jadi teman-teman di BGN juga salat malam juga ini. Jam 1, jam 2 udah siap," ujar Zulhas.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa kehadiran kepala SPPG selama jam operasional adalah kewajiban. Jika kepala SPPG tidak dapat hadir karena alasan seperti sakit atau izin, pengawasan akan dialihkan ke ahli gizi atau akuntan SPPG.
"Kami juga mengeluarkan aturan jadi di jam operasional dapur, kalau kepala SPPG misalnya dia sakit, atau dia izin karena tidak bisa, misalnya kan ada orang mengajukan cuti dan lain-lain kan boleh tidak bisa hadir di tempat, maka yang berikutnya memimpin adalah ahli gizinya, pengawas gizinya," ujar Sudaryono.
"Kalau kepala dapur dan pengawas gizinya nggak bisa hadir di jam operasional itu, maka berikutnya adalah akuntan," tambahnya.
Sudaryono menegaskan, jika ketiga pimpinan SPPG tidak hadir bersamaan selama jam operasional, dapur MBG tidak boleh beroperasi karena tidak ada penanggung jawab atas makanan yang akan diberikan kepada siswa atau penerima manfaat lainnya.
"Kalau tiga-tiganya nggak bisa hadir di jam yang sama, di hari yang sama, bagaimana? Maka tidak boleh dapur itu memasak," tegas Sudaryono.
"Saya ulangi, jadi ini namanya rantai komando kan? Komandannya nggak bisa, wakilnya nggak bisa, wakilnya lagi. Kalau tiga-tiga pemimpin ini nggak bisa hadir di jam operasional, maka dapur tidak boleh operasional," pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow