BEI Ungkap Kriteria HSC Demi Jaga Integritas Pasar Modal
Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan transparansi kepemilikan saham berkategori high shareholding concentration (HSC) guna mendorong saham-saham nasional masuk ke dalam indeks global dengan mekanisme yang tepat. Langkah ini diambil menyusul kebijakan penyedia indeks dunia seperti MSCI dan FTSE Russell yang mengeluarkan saham kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi tersebut dari daftar mereka.
Dilansir dari Detik Finance, saat ini tercatat ada 51 saham yang masuk dalam kategori HSC. Jumlah tersebut melonjak setelah otoritas bursa menambahkan kriteria price impact ratio ke dalam metodologi penghitungan untuk saham berkapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya bursa dalam mendengarkan masukan dari para pelaku pasar internasional di Jakarta pada Rabu (15/7/2026).
"Kami juga tentu akan lebih senang kalau itu masuk dengan cara yang baik dan benar, yang selama ini itulah yang menjadi kritik dari global index provider dan juga global investors," ungkap Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI.
Pihak otoritas bursa menyadari adanya konsekuensi berupa keluarnya sejumlah saham dari indeks global akibat kebijakan pengetatan ini. Namun, langkah tersebut dinilai akan berdampak positif bagi iklim investasi Indonesia dalam jangka panjang.
"Itu yang sedang kita lakukan, tentu konsekuensi jangka pendeknya demikian, akan ada beberapa saham dari Indonesia yang akan dikeluarkan dari global index provider. Tetapi untuk jangka menengah panjangnya, kami yakin ke depannya akan jauh lebih banyak saham-saham Indonesia yang masuk ke MSCI, FTSE, dan S&P," terangnya Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI.
BEI berkomitmen terus menjalin komunikasi intensif dengan para pengelola indeks global untuk memastikan standar keterbukaan informasi di pasar modal domestik tetap terjaga.
"Kita sama-sama sepakat bahwa kita harus sama-sama jaga market transparency and market integrity kita. Itu yang menjadi dua pokok bahasan kalau kita berdiskusi dengan seluruh index provider maupun global investors. Kami tentu akan sangat senang kalau semakin banyak perusahaan tercatat di bursa ini bisa masuk ke global index," pungkas Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI.
Sebelumnya dalam konferensi pers pada Selasa (14/7/2026), BEI merinci metodologi perhitungan baru yang melibatkan velocity transaksi dan volume saham publik demi akurasi data.
"Kami telah melakukan revisi atas metodologi high shareholding concentration. Kami menambahkan satu kriteria, yaitu kriteria price-impact ratio atas seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Dengan kriteria baru tersebut, kami akan segera mengumumkan ada 37 saham baru masuk dalam kriteria high shareholding concentration. Sehingga, total saham yang ada di dalam high shareholding concentration akan menjadi 51 saham," katanya Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow