Bappenas Sebut Perubahan Iklim Ancam Indonesia Rugi Ratusan Triliun
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy, mengungkapkan bahwa ancaman perubahan iklim berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi Indonesia hingga Rp544 triliun setiap tahunnya dalam kondisi terburuk. Dampak finansial yang masif ini disampaikan dalam acara Dialog Kebijakan Nasional Kenaikan Muka Air Laut di Jakarta Pusat pada Senin (13/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Akumulasi proyeksi kerugian negara tersebut diperkirakan dapat menyentuh angka Rp2.176 triliun jika dihitung sejak tahun 2026 sampai periode akhir pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2029 mendatang.
"Paling tidak terdapat 319 kabupaten/kota yang saat ini tingkat kerentanan iklimnya sangat tinggi dengan potensi kerugian mencapai Rp 544 triliun atau lebih dari Rp 2.000 triliun pada tahun 2029, kalau tidak diatasi," kata Rachmat, Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Besarnya nilai kerugian tersebut dikhawatirkan akan membebani keuangan negara secara signifikan jika tidak segera diambil tindakan mitigasi yang tepat.
"Ini berarti dua per tiga (atau sekitar 66,66%) dari APBN kita bisa habis hanya gara-gara kerentanan iklim yang harus kita atasi," sambung Rachmat, Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Kondisi rentan hingga sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim saat ini telah melanda sekitar 18.000 kilometer garis pantai di seluruh wilayah Indonesia. Kawasan pesisir menghadapi ancaman nyata berupa penurunan muka tanah, banjir rob, serta kenaikan permukaan air laut yang mengganggu stabilitas ekonomi lokal.
Kerentanan ekosistem ini menjadi krusial lantaran wilayah pesisir utara Pulau Jawa (Pantura) menopang sekitar 60 persen industri nasional dan menyumbang 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
"Jakarta sendiri diperkirakan bisa kehilangan setidaknya US$ 186 juta setiap tahun akibat risiko banjir, kerusakan infrastruktur, bangunan, dan hilangnya lahan produktif," ujar Rachmat, Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Merespons situasi tersebut, pemerintah meluncurkan strategi mitigasi terpadu yang bertumpu pada tiga pilar utama, termasuk pembatasan eksploitasi air tanah dan pengurangan beban pembangunan pesisir.
"Pertama, pengendalian air akar masalah, yaitu kita mendorong pengendalian sumur bor, pengelolaan air tanah yang berkelanjutan, serta pengurangan beban pembangunan di kawasan pesisir," ucap Rachmat, Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Langkah penanganan berikutnya berfokus pada perbaikan ekosistem alamiah pesisir pantai lewat penanaman kembali vegetasi pelindung.
"Kedua, restorasi ekosistem pesisir, di mana kita melakukan rehabilitasi mangrove sebagai benteng alami dan program reforestasi besar-besaran seluas 12 juta hektare yang saat ini telah dicanangkan," jelas Rachmat, Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Pilar ketiga dijalankan melalui implementasi Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Data Terpadu (SEPAKAT) untuk pembangunan berbasis data, yang mencakup proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) di Pantura Jawa.
"Kita mencanangkan penanggulangan persoalan perubahan iklim dengan program infrastruktur fisik, infrastruktur sosial, infrastruktur ekonomi, dan infrastruktur digital sekaligus," pungkas Rachmat, Menteri PPN/Kepala Bappenas.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow