Bapanas Ungkap Tingginya Harga Gabah Petani Kerek Harga Beras
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap lonjakan harga beras di pasar domestik dipicu oleh tingginya harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang saat ini melampaui asumsi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Keterkaitan erat antara harga komoditas pokok tersebut dengan nilai jual gabah dilansir dari Detik Finance pada Selasa (14/7/2026). Saat ini, rata-rata harga GKP di tingkat produsen telah menyentuh angka Rp 7.000 hingga Rp 7.500 per kilogram (kg), sedangkan asumsi HET yang ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp 6.500 per kg.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa memberikan penjelasan mengenai kemustahilan menekan harga eceran dalam kondisi tersebut saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.
"Tentu kalau GKP-nya tinggi, di atas Rp 7.000 tentu harga beras kan tidak mungkin (murah) di (tingkat) eceran ya. Karena kita membuat asumsi harga eceran tertinggi itu dengan GKP Rp 6.500. Nah, kalau GKP-nya lebih dari Rp 6.500. Tentu tidak akan bisa sesuai dengan harga eceran, apalagi di atas Rp 7.000," ujar I Gusti Ketut Astawa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas.
Kendati membebani konsumen, situasi ini dinilai berdampak positif bagi kesejahteraan petani dan motivasi produksi nasional menuju target swasembada pangan.
"Nah, kalau kita ingin menjadi negara produsen, ingin swasembada, tentu ini sisi positif. Kenapa? Karena harganya nyaman bagi petani kita, nyaman bagi petani kita untuk berproduksi," jelas I Gusti Ketut Astawa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas.
Pemerintah menanggulangi dampak di sisi konsumen melalui penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan tahap dua kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Bantuan pangan bagi 33,24 juta, kalau satu keluarga ada tiga orang saja, kali tiga kan sekitar 60 lebih atau 70 juta lebih sudah kita bantu, 90 juta sekian orang sudah dibantu dengan bantuan pangan. Itu sudah meringankan masyarakat kita yang membutuhkan," jelasnya I Gusti Ketut Astawa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas.
Intervensi berupa penggelontoran bantuan pada Agustus mendatang diyakini efektif meredam tekanan permintaan pasar dan mengendalikan laju inflasi.
"Kalau sudah turun di bulan Agustus tentu bayangkan saja 33 (penerima manfaat) kali tiga (orang), berarti 1.000.000 beras langsung diterima di konsumen. Tentu kebutuhan orang membeli beras di pasar-pasar akan berkurang, kan? Logikanya pasti akan sedikit mengerem inflasi. Harapan kita dengan adanya bantuan pangan, kemudian SPHP, gerakan pangan murah, ini pasti akan mengendalikan," jelasnya I Gusti Ketut Astawa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga beras secara nasional pada pekan kedua Juli 2026 masih tertahan di level tinggi dengan rata-rata mencapai Rp 15.499 per kilogram.
"Beras, minyak goreng perlu mendapatkan perhatian walaupun perubahan IPH-nya relatif rendah, tetapi level harganya sudah sangat tinggi. Ini yang sebenarnya dibayar oleh masyarakat. Walaupun IPH-nya rendah, artinya harganya stabil, tetapi stabil pada harga yang tinggi," kata Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.
Berdasarkan data BPS, kenaikan harga beras hingga pekan kedua Juli 2026 terjadi di 29 provinsi dan 128 kabupaten/kota, sementara penurunan harga mulai tercatat di beberapa wilayah seperti Jawa Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow