Badan Gizi Nasional Tanggung Utang Rp 1,6 Triliun Pihak Ketiga
Badan Gizi Nasional (BGN) menunggak utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 1,6 triliun pada tahun anggaran 2025 untuk mendanai berbagai pos kegiatan mulai dari pengadaan barang hingga modal belanja dapur. Kewajiban yang belum terbayar tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta Pusat pada Jumat (17/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Penyelesaian tunggakan atas kegiatan yang telah selesai dilaksanakan tersebut kini sedang diupayakan oleh pimpinan baru BGN. Skema pelunasan dirancang melalui mekanisme tunggakan di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2026.
"Tunggakan tahun 2025 ada Rp 1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," ujar Arumsari, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari.
Proses revisi anggaran saat ini tengah berjalan bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Langkah penuntasan ini mensyaratkan proses tinjauan terlebih dahulu oleh Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), Inspektorat, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sesuai nilai tagihan.
"Ini yang masih dalam proses. Itu yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN, belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses," tambah Arumsari, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari.
Dari total kewajiban tersebut, BGN mencatat koreksi sebesar Rp 870 miliar untuk utang pihak ketiga yang angkanya masih fluktuatif. Di sisi lain, terdapat dana Rp 743 miliar yang belum diyakini oleh DJA sebagai utang pihak ketiga berdasarkan konfirmasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meski tetap dimasukkan sebagai potensi tagihan dalam catatan laporan keuangan.
"Nah yang terakhir ini adalah nilai yang belum diyakini. Artinya pihak DJA belum bisa menganggap ini diakui sebagai utang kepada pihak ketiga, karena belum memenuhi kualifikasi bahwa itu utang kepada pihak ketiga. Ini juga berdasarkan hasil konfirmasi oleh BPK," jelasnya Arumsari, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari.
Komposisi tunggakan Rp 1,6 triliun ini tersebar pada belanja bahan seragam dan call center sebesar Rp 16,1 miliar, sertifikasi SPPG Rp 111 miar, jasa konsultan Rp 200 juta, serta sewa kendaraan insidentil Rp 121 juta. Beban lain meliputi honor narasumber bimbingan teknis penjamah makanan senilai Rp 812 juta.
"(kelima) Honor narasumber (kegiatan Bimtek penjamah makanan Rp 812 juta), tapi mohon maaf kami masih banyak utang ke tempat lain," tambah Arumsari, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari.
Selain itu, terdapat utang jasa EO dan publikasi Rp 330 miliar, kewajiban ke Unhan untuk pengiriman barang Rp 7,3 miliar, perjalanan dinas Rp 684 juta, dan bantuan pemerintah untuk MBG Rp 100 miliar. Komponen terbesar berada pada belanja modal pembangunan dapur APBN senilai Rp 1,04 triliun.
"Totalnya 1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," terang Arumsari, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow