Amerika Serikat Perketat Aturan Tinggal bagi Mahasiswa Asing
Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump mengumumkan regulasi baru yang memperketat aturan izin tinggal bagi mahasiswa asing di negara tersebut pada Jumat, 17 Juli 2026. Kebijakan baru yang dijadwalkan berlaku mulai September 2026 ini akan membatasi masa tinggal mahasiswa asing maksimal empat tahun, serta membatasi kesempatan untuk pindah jurusan atau universitas. Sebelumnya, mahasiswa pemegang visa F-1 dan J-1 memiliki fleksibilitas untuk menetap di Amerika Serikat hingga masa studi mereka selesai tanpa batas waktu yang kaku.
Kementerian Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan visa pelajar dan memperkuat keamanan nasional melalui proses verifikasi yang lebih ketat.
Berdasarkan aturan baru tersebut, otoritas perpanjangan masa berlaku visa kini sepenuhnya dipegang oleh pemerintah federal, bukan lagi oleh pihak universitas seperti pada kebijakan sebelumnya. Selain itu, setelah menyelesaikan masa studi, mahasiswa asing hanya diberikan waktu selama 30 hari untuk meninggalkan Amerika Serikat atau mengajukan perubahan visa, memotong batas waktu sebelumnya yang mencapai 60 hari.
Sekretaris Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Markwayne Mullin, menegaskan bahwa kelonggaran aturan selama bertahun-tahun telah dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk terus mendaftar kursus baru demi menghindari keharusan meninggalkan negara. Di sisi lain, kelompok penasihat universitas untuk urusan mahasiswa internasional melayangkan kritik terhadap kebijakan tersebut, mengingat sebagian besar program sarjana membutuhkan waktu empat tahun, sementara program pascasarjana dan doktoral sering kali memakan waktu lebih lama.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow