Amerika Serikat Berencana Terapkan Bea Masuk Baru 25 Persen untuk Brasil

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Amerika Serikat (AS) bersiap menerapkan tarif bea masuk baru sebesar 25 persen terhadap sejumlah produk impor asal Brasil. Kebijakan perdagangan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 22 Juli mendatang. Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) menyatakan, langkah dilansir dari Detik Finance ini diambil berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974.

Regulasi tersebut memberikan wewenang kepada AS untuk menindak negara mitra yang dinilai menjalankan praktik perdagangan tidak adil. Langkah hukum ini menempatkan Brasil sebagai negara pertama yang menghadapi tarif masuk baru di bawah pemerintahan Presiden AS Donald Trump. Ketetapan ini muncul setelah Mahkamah Agung AS membatalkan aturan tarif global berbasis undang-undang darurat pada Februari lalu.

Pemberlakuan tarif baru ini menyusul kebuntuan negosiasi bilateral yang berjalan alot selama setahun terakhir. Fokus perselisihan kedua negara mencakup berbagai isu perdagangan, mulai dari sektor digital hingga penanganan penggundulan hutan ilegal.

"Negosiasi ekstensif dengan Brasil selama setahun terakhir belum menyelesaikan masalah-masalah ini. Namun kami tetap terbuka untuk melanjutkan negosiasi dengan Brasil guna mewujudkan perubahan yang sangat dibutuhkan terhadap masalah-masalah yang diidentifikasi dalam investigasi ini," kata Perwakilan USTR, Jamieson Greer, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters, Jumat (17/7/2026). Kebijakan tarif baru ini akan menyasar komoditas seperti furnitur, etanol, mesin, alas kaki, serta gula. Kendati demikian, AS memberikan pengecualian untuk beberapa komoditas tertentu, termasuk daging sapi, kopi, dan pesawat terbang.

Merespons kebijakan tersebut, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menyatakan bahwa keputusan sepihak dari Washington tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menilai tuduhan komoditas tidak adil tersebut murni bermotif politik. "Brasil akan segera memulai proses untuk menggunakan instrumen yang diatur dalam 'Undang-Undang Timbal Balik' dan meninjau kembali masalah ini dalam kerangka mekanisme penyelesaian sengketa WTO," kata da Silva dalam sebuah pernyataan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed