ALPERKLINAS Menilai Diskon Tambah Daya Listrik Bantu Produktivitas
Asosiasi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menilai program diskon biaya penambahan daya listrik dapat membantu masyarakat menyesuaikan kapasitas energi untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha pada Rabu (19/8/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Ketua Umum ALPERKLINAS Tohom Purba menyampaikan bahwa peningkatan penggunaan peralatan elektronik dan aktivitas produktif di rumah membuat kebutuhan daya listrik masyarakat terus berkembang.
"Semangat kemerdekaan bukan hanya soal seremoni, tetapi bagaimana masyarakat merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Kemudahan mendapatkan layanan listrik dengan biaya yang lebih ringan tentu menjadi sesuatu yang dekat dengan kebutuhan rakyat," kata Tohom Purba, Ketua Umum ALPERKLINAS.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian daya listrik berpengaruh langsung terhadap kenyamanan konsumen sekaligus menunjang kegiatan ekonomi masyarakat.
"Bagi konsumen, tambah daya bukan sekadar angka VA. Ini berkaitan dengan kenyamanan dan kemampuan menggunakan peralatan listrik sesuai kebutuhan. Ketika biayanya dibuat lebih ringan, tentu memberikan nilai tambah bagi masyarakat," ujar Tohom Purba, Ketua Umum ALPERKLINAS.
Peningkatan kapasitas energi yang memadai juga dianggap krusial bagi pelaku usaha rumahan yang membutuhkan konsumsi listrik lebih besar.
"Kalau masyarakat bisa mendapatkan layanan listrik sesuai kebutuhannya dengan biaya yang lebih terjangkau, manfaatnya tidak hanya dirasakan di rumah, tetapi juga bisa mendukung produktivitas dan kegiatan ekonomi," kata Tohom Purba, Ketua Umum ALPERKLINAS.
Program Merdeka Daya memberikan pemotongan biaya sebesar 50 persen untuk penambahan daya bagi pelanggan rumah tangga tegangan rendah satu fasa berdaya awal 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA. Pelaksanaan program pada 17–25 Agustus 2026 ini memungkinkan peningkatan kapasitas hingga 7.700 VA.
Melalui skema ini, pelanggan berdaya awal 450 VA yang menambah kapasitas menjadi 900 VA hanya membayar Rp210.825 dari tarif normal Rp421.650. Sementara itu, pelanggan daya 5.500 VA yang naik ke 7.700 VA dikenakan biaya Rp1.065.900 dari harga normal Rp2.131.800.
Di sisi lain, ALPERKLINAS mengingatkan pentingnya transparansi informasi terkait persyaratan, mekanisme pengajuan, hingga rincian biaya agar tidak terjadi kesalahpahaman di tingkat konsumen.
"Masyarakat harus tahu manfaat program dan bagaimana cara mendapatkannya. Informasi yang jelas akan membuat program seperti ini benar-benar bisa dimanfaatkan konsumen," ujar Tohom Purba, Ketua Umum ALPERKLINAS.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow