Aksi Demo di DPR Pemicu Rekayasa Lalu Lintas dan Pengawasan Digital
Peningkatan aktivitas unjuk rasa oleh sejumlah kelompok masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) memicu penyesuaian arus lalu lintas di Ruas Tol Dalam Kota sekaligus pengetatan pengawasan ruang digital oleh pemerintah.
Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bekerja sama dengan Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas akibat penumpukan kendaraan di jalan arteri menjelang akses keluar tol menuju area Senayan.
"Atas diskresi pihak Kepolisian, mulai pukul 07.43 WIB, akses keluar Slipi pada KM 09+650 Ruas Tol Dalam Kota arah Grogol diberlakukan penutupan sementara secara situasional guna mendukung kelancaran pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan," kata Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad Amri Sanusi.
Pengendara yang melintas diimbau mengalihkan rute melalui gerbang keluar Semanggi, Grogol, atau Tanjung Duren demi menghindari kemacetan di sekitar Senayan.
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penyesuaian operasional tersebut. Bersama Kepolisian dan petugas operasional, Jasa Marga terus memantau perkembangan situasi dan melakukan pengaturan lalu lintas sesuai kebutuhan," ujar Amri Sanusi.
Selain rekayasa jalan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) turut meningkatkan intensitas pemantauan aktivitas siber untuk mengantisipasi penyebaran disinformasi, provokasi, serta ujaran kebencian selama demonstrasi berlangsung.
“Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan. Terhadap konten yang melanggar ketentuan, Kemkomdigi akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Langkah pengawasan tersebut diperketat setelah munculnya fenomena siaran langsung di media sosial yang mengejar viralitas dan monetisasi gift di tengah kedatangan massa aksi dari berbagai kawasan, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
“Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana. Tahan sebelum membagikan, periksa sumbernya, periksa konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi,” kata Meutya Hafid.
Pemerintah mengimbau publik agar selalu memverifikasi kebenaran setiap informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang beredar di media sosial.
“Kami ingin masyarakat tetap dapat menyampaikan suara dan aspirasinya dengan aman. Pada saat yang sama, kami memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, ataupun menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat. Kebebasan berpendapat dan tanggung jawab menjaga ruang publik harus berjalan bersama,” kata Meutya Hafid.
Kemkomdigi memastikan penindakan hukum secara tegas akan langsung diterapkan terhadap setiap akun atau konten yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Ruang digital adalah ruang bersama. Karena itu, kebebasan di dalamnya harus dijalankan dengan tanggung jawab. Kami tidak akan membiarkan ruang digital digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, atau menyebarkan informasi palsu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap pelanggaran akan kami tangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Meutya Hafid.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow