JAKARTA, investor.id – Langkah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 6% diyakini dapat menjadi stimulus tambahan bagi sektor riil, yang selanjutnya dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan penurunan suku bunga acuan diharapkan akan mengurangi beban biaya pinjaman, baik bagi sektor usaha maupun rumah tangga, sehingga dapat meningkatkan aktivitas investasi dan konsumsi dalam perekonomian.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi BI dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan yang lebih inklusif di tengah ketidakpastian ekonomi global, seperti fluktuasi harga komoditas dan perubahan kebijakan moneter di negara maju,” ucap Achmad pada Rabu (18/9/2024).

BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,75% dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17-18 September 2024.

Achmad mengungkapkan bahwa langkah BI itu turut menimbulkan berbagai pertanyaan dan perdebatan mengenai efektivitasnya dalam menghadapi kondisi eksternal dan implikasinya terhadap nilai tukar rupiah. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap positif dalam memberikan dorongan kepada kelas menengah dan dunia usaha. Namun di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa penurunan suku bunga bisa berdampak pada arus keluar modal asing dan melemahnya nilai tukar rupiah.

“Langkah BI menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 bps ke level 6% merupakan kebijakan yang sangat positif dan patut didukung. Namun, dalam situasi ekonomi saat ini, penurunan ini sebaiknya dilakukan lebih agresif lagi,” terang Achmad.

Menurut dia, kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian dan tekanan inflasi domestik yang relatif terkendali menjadi argumen kuat bahwa BI bisa menurunkan suku bunga lebih lanjut. Dengan penurunan suku bunga yang lebih besar, dampaknya akan mendukung ruang gerak perekonomian nasional. “Khususnya bagi kelas menengah dan para pengusaha, akan lebih luas,” imbuh Achmad.

Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menjelaskan, kebijakan BI menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 bps diharapkan juga bisa diikuti oleh bank umum dengan level yang sama. Dengan demikian, tingkat dari suku bunga pinjaman bisa secara signifikan lebih rendah dan levelnya sama dengan acuan yang digunakan oleh bank sentral.

Langkah tersebut dengan harapan bank umum ikut menurunkan suku bunga pinjaman sebesar 25 basis poin atau setidaknya berada di kisaran tersebut akan mendorong suku bunga pinjaman lebih murah.

“Dampaknya kemudian bisa ke pinjaman yang bisa diakses lebih murah terutama untuk pelaku usaha maupun industri yang saat ini tengah mempertimbangkan dalam melakukan ekspansi usaha terutama di akhir tahun 2024,” terang Yusuf.

Sumber: investor.id