Oleh Achmad Nur Hidayat, MPP. Ekonom UPNVJ dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Jakarta – Dalam debat mengenai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Presiden Jokowi pernah menyatakan, “Justru kebalikannya kita tidak ingin Jawa sentris, ingin Indonesia sentris,” sebagai justifikasi untuk proyek IKN.

Namun, pandangan ini memerlukan peninjauan kritis, terutama ketika dikontraskan dengan pernyataan Anies Baswedan tentang pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Bantahan terhadap ‘Indonesia Sentris

Presiden Jokowi mengemukakan bahwa pembangunan IKN bertujuan untuk mengurangi sentralisasi di Jawa dan menciptakan ‘Indonesia sentris’.

Namun, pembangunan satu kota baru dengan investasi besar tidak secara otomatis menghasilkan pemerataan pembangunan.

Sebaliknya, fokus pada pembangunan IKN bisa mengalihkan sumber daya dari upaya memperbaiki kota-kota yang sudah ada dan yang mengalami ketimpangan.

Pemerataan Pembangunan yang Lebih Logis

Anies Baswedan menekankan bahwa ketimpangan terjadi di banyak daerah, sehingga pemerataan yang paling logis adalah dengan memperbaiki kota-kota yang sudah ada.

Pendekatan ini lebih mungkin untuk memberikan dampak yang lebih luas dan langsung kepada lebih banyak orang di seluruh Indonesia. Dengan memperbaiki infrastruktur, layanan, dan fasilitas di kota-kota yang sudah ada, pemerintah dapat langsung mengatasi ketimpangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Penggunaan Bangunan IKN yang Sudah Ada

Jika pembangunan IKN tidak dilanjutkan, bangunan yang sudah ada bisa dijadikan istana baru presiden yang bisa dikunjungi di waktu-waktu tertentu, mirip dengan Istana Bogor.

Selain itu, kawasan tersebut bisa dijadikan area yang lebih produktif dibandingkan rencana IKN semula.

Hal ini tidak hanya menghemat biaya tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pemerintah. Konsep ini juga membuka peluang untuk pengembangan pariwisata dan kegiatan ekonomi lainnya yang dapat meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kesiapan APBN

Pembangunan IKN mungkin perlu ditunda sampai kondisi keuangan negara lebih stabil dan mampu mendukung proyek ini tanpa mengabaikan aspek lain dari pembangunan nasional.

Dalam situasi ekonomi saat ini, sangat penting untuk memastikan bahwa APBN cukup kuat untuk mendukung proyek besar seperti IKN tanpa mengorbankan kebutuhan lain yang lebih mendesak.

Pembangunan IKN, oleh karena itu, mungkin perlu ditunda sampai kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi dengan baik.

Penghentian Proyek Secara Konstitusional

Penghentian pembangunan IKN, jika diperlukan, bisa dilakukan secara konstitusional. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya dengan lebih bijak, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas nasional yang lebih mendesak.

Keputusan ini harus didasarkan pada analisis menyeluruh tentang manfaat dan biaya, serta dampaknya terhadap pembangunan nasional secara keseluruhan.

Pembuat kebijakan perlu meninjau kembali keputusan tentang pembangunan IKN. Keputusan ini harus didasarkan pada analisis menyeluruh tentang manfaat dan biaya, serta dampaknya terhadap pembangunan nasional secara keseluruhan.

Kesejahteraan masyarakat luas dan pemerataan pembangunan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan publik. Pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan harus menyentuh kehidupan masyarakat luas, bukan hanya segmen tertentu.

Dengan mempertimbangkan semua faktor ini, penting bagi pembuat kebijakan untuk meninjau kembali keputusan tentang pembangunan IKN.

Keputusan ini harus didasarkan pada analisis menyeluruh tentang manfaat dan biaya, serta dampaknya terhadap pembangunan nasional secara keseluruhan. Kesejahteraan masyarakat luas dan pemerataan pembangunan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan publik.