TEMPO.CO, Jakarta – Ekonom sekaligus pengamat kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, berkomentar soal masih rendahnya penyaluran subsidi motor listrik. Achmad menilai kebijakan ini sebagai ambisi pemerintah yang tidak tepat sasaran.
“Desain kebijakan ini juga tidak tepat dan membuat publik tidak percaya kredibilitas pemberian subsidi motor listrik,” ujar Achmad kepada Tempo, Kamis, 25 Mei 2023.
Insentif ini memang ditujukan kepada masyarakat kecil, seperti penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik. Namun, menurut Achmad, kendaraan motor listrik tidak menjadi kebutuhan utama mereka.
“Mereka lebih membutuhkan bantuan biaya BBM, LPG, sembako, dan minyak goreng, ketimbang subsidi membeli motor listrik baru,” kata Achmad.
Achmad tidak yakin target pemerintah menyalurkan subsidi pembelian 200 ribu unit motor listrik hingga 2023 akan tercapai. Adapun berdasarkan data Sisapira.id yang diakses Tempo pada Jumat, 26 Mei 2023, pukul 8.11 WIB, motor listrik yang tersalurkan dari program subsidi Rp 7 juta ini masih nihil.
Sementara, dua pengajuan subsidi masih dalam proses verifikasi dan 582 tercatat masuk proses pendaftaran. Sisa kuota dari program ini masih tersedia 199.416.
Peminat motor listrik, Achmad melanjutkan, sebenarnya bisa saja dari kalangan pekerja kantoran atau pegawai dengan gaji di atas UMR. Namun jika disalurkan kepada mereka, tentu mereka tidak termasuk golongan yang dituju program ini.
Achmad pun khawatir program ini menjadi program mubazir. Karena itu, dia menyarankan pemerintah mengevaluasi desain kebijakan ini. “Anggaran subsidi kendaraan listrik untuk tahun 2024, bisa ditahan dulu dan direlokasi untuk keperluan publik yang lebh tepat sasaran,” ujar dia.
Alih-alih memberi masyarakat kecil insentif kendaraan motor listrik, menurut Achmad, pemerintah lebih baik memberikan bantuan sosial. Toh, infrastruktur pengisian dayanya juga masih terbatas. “Kurangnya stasiun pengisian daya yang tersedia membuat beberapa calon pengguna ragu untuk beralih ke motor listrik,” katanya.
Moeldoko Beberkan 4 Penyebab Program Kurang Diminati
Sebelumnya, Ketua Umum Periklindo Moeldoko membenarkan bahwa subsidi motor listrik kurang diminati masyarakat. Hal tersebut membuat lambatnya peredaran motor listrik secara nasional.
“Pembelian sepeda motor, khususnya, sampai saat ini masih lambat. Kemarin, terakhir sampai saya pimpin rapat Jumat lalu itu pertumbuhan itu baru 108 sepeda motor yang terbeli,” ujarnya dalam Green Economic Forum 2023 pada Senin lalu, 23 Mei 2023.
Menurut dia, setidaknya terdapat empat penyebab program ini masih kurang diminati. Pertamanya permasalah ada pada terlambatnya aturan soal subsidi motor listrik. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023.
Kedua, aplikasi Sisapira yang digunakan memproses pembelian dengan subsidi motor listrik belum tersosialisasi dengan baik. Hal tersebut membuat masyarakat belum paham cara mendapatkan subsidi motor listrik Rp 7 juta tersebut.
Ketiga, disebabkan motor listrik saat ini belum umum di masyarakat. Moeldoko juga menyebut masalah restitusi yang tejadi pada dealer. Saat ini yang terjadi adalah pembayaran subsidi kepada pengusaha berbentuk restitusi.
“Isunya adalah bahwa apabila saya ingin membeli kendaraan listrik dengan skema itu yang berjalan adalah restitusi. Kalau restitusi diberlakukan, ada pikiran yang berkembang, kalau restitusi nanti akan setahun menagihnya,” kata Moeldoko.
Sumber: bisnis.tempo.co