YouTuber Bigmo Diperiksa Polisi Terkait Kasus Eksploitasi Anak
Polda Metro Jaya memeriksa YouTuber Bigmo atas dugaan eksploitasi ekonomi anak melalui promosi produk liquid vape saat siaran langsung, Senin (10/8/2026). Seperti dilansir dari Detik Hot, perkara yang dipicu unggahan video viral ini telah memasuki tahap penyelidikan di Direktorat Reserse PPA dan PPO.
Tim hukum terlapor menegaskan bahwa pembuat konten berusia 24 tahun tersebut telah menemui keluarga anak-anak yang terlibat. Pertemuan itu dilakukan untuk meluruskan kesalahpahaman sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Kuasa hukum Bigmo, Riphat Senikentara, mengklaim keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam siaran langsung tersebut terjadi tanpa perencanaan sebelumnya.
"Di usia 24 tahun, siapa sih yang tidak punya kesalahan? Dan Bigmo sudah memahami dan meminta maaf, dan sudah bertemu juga dengan pihak keluarga. Dan Bigmo dan pihak keluarga ini sepakat bahwa semua yang terjadi spontan. Tidak ada yang di-brief, tidak ada yang diatur, semuanya secara tiba-tiba," kata Riphat di Unit PPA Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Pihak pengacara juga memaparkan data demografi penonton siaran langsung milik kliennya. Ia menyebutkan sebagian besar penikmat konten tersebut merupakan pengguna internet berusia dewasa.
"Kami juga sudah sampaikan tadi bahwa streaming ini 97% lebih itu juga diperuntukkan untuk dewasa. Dan Bigmo pun juga sudah menaruh di situ 18 tahun ke atas. Artinya memang tidak diperuntukkan untuk anak-anak," ujarnya.
Kuasa hukum menilai tindakan kliennya yang mau berdialog dengan keluarga korban merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas polemik yang terjadi.
"Dengan kedatangan Bigmo kemari, dengan kedatangan Bigmo berdiskusi dan ada kesepakatan dengan pihak keluarga dari anak-anak tersebut, itu sudah menunjukkan tanggung jawabnya Bigmo atas apa yang sudah terjadi," timpal Riphat.
Di sisi lain, Bigmo berjanji akan merombak seluruh konsep materi digital yang diproduksinya. Ia berkomitmen menyajikan tayangan yang lebih memiliki nilai edukasi bagi masyarakat.
"Ya pasti saya akan mengevaluasi selama ini konten saya, dan kedepannya cuma konten dengan niat yang lebih lurus, dengan bermanfaat, positif, menghibur, dan mengedukasi bangsa," janji Bigmo.
Kasus dugaan eksploitasi anak ini sebelumnya mendapat perhatian dari kementerian serta lembaga perlindungan anak setelah potongan videonya beredar luas. Sebelum terseret kasus ini, Bigmo juga pernah dilaporkan ke polisi oleh Azizah Salsa atas dugaan pencemaran nama baik yang berakhir damai.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow