Polda Metro Jaya Periksa YouTuber Bigmo Soal Dugaan Eksploitasi Anak

Smallest Font
Largest Font

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026) terkait dugaan kasus eksploitasi anak. Kasus tersebut mencuat setelah aksi siaran langsungnya yang menyebutkan merek produk rokok elektrik bersama anak-anak viral di media sosial, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Pihak kepolisian mencecar Bigmo dengan sekitar 40 pertanyaan di Unit PPA Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, memberikan penjelasan mengenai fokus pertanyaan tim penyidik selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Terkait dengan dugaan tindak pidana yang kalian sudah tahu semuanya terkait dengan apa, adanya live streaming yang cukup ramai beberapa waktu lalu, terkait dengan dalam tanda kutip ya, adanya dugaan eksploitasi anak terkait dengan adanya penyebutan salah satu brand liquid vapelah pada saat streaming-nya Saudara Jannah atau biasa dikenal dengan Bigmo," kata Sangun Ragahdo, Kuasa Hukum Bigmo.

Sangun menegaskan bahwa kliennya bertindak kooperatif dan menyadari kekeliruan dalam tayangan siaran langsung tersebut. Ia menjelaskan bahwa tayangan itu dibuat secara spontan tanpa adanya skrip tertentu.

"Mo tidak akan defensif. Mo telah mengakui kesalahannya terkait dengan live streaming tersebut, tapi mungkin yang dapat diluruskan juga mungkin agar teman-teman tahu, live streaming Mo ini sendiri kan sudah berjalan beberapa kali, ini bukan yang pertama. Dalam live streaming tersebut selalu spontan, tidak pernah ada yang namanya script," kata Sangun Ragahdo, Kuasa Hukum Bigmo.

Tim kuasa hukum juga meminta publik untuk memilah antara isu etika dengan ranah pidana. Kehadiran Bigmo ke kantor polisi disebut sebagai komitmen untuk menghormati proses hukum yang berjalan.

"Memang yang pertama ini perbuatan ini memang mungkin tidak dapat dibenarkan secara etika, dan yang kedua apakah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara etika ini adalah perbuatan pidana atau bukan. Nah di situlah kami kenapa ada di sini hari ini," kata Sangun Ragahdo, Kuasa Hukum Bigmo.

Secara terpisah, Bigmo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang timbul dari konten video buatannya. Ia berjanji akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi diri dalam membuat konten ke depannya.

"Iya, tentunya saya memohon maaf atas kegaduhan yang saya buat, dan pastinya ini jadi pelajaran buat saya ke depannya konten lebih positif dan bermanfaat," kata Bigmo, YouTuber.

Proses hukum di Unit PPA Polda Metro Jaya saat ini masih terus berjalan untuk menentukan status hukum selanjutnya dari perkara tersebut.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed