WhatsApp Blokir Akun Pengguna Secara Mendadak di Beberapa Negara

Smallest Font
Largest Font

Sejumlah pengguna WhatsApp di berbagai negara mengalami pemblokiran akun secara tiba-tiba dan ditempatkan dalam proses peninjauan. Saat membuka aplikasi, muncul pemberitahuan bahwa aktivitas akun dan informasi perangkat sedang diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap Ketentuan Layanan WhatsApp.

Proses peninjauan ini biasanya memakan waktu hingga 24 jam. Beberapa pengguna melaporkan akun mereka diblokir meski hanya dipakai untuk percakapan sehari-hari, bukan aktivitas mencurigakan, dilansir dari Detik iNET.

Meta, perusahaan induk WhatsApp, mengakui adanya kesalahan pada sistem pemblokiran akun. Mereka menyatakan sedang berupaya memulihkan akses pengguna yang terdampak.

"Kami selalu berupaya mengantisipasi pihak yang mencoba menyalahgunakan layanan kami dan memblokir akun untuk menjaga keamanan pengguna lain. Terkadang kami melakukan kesalahan, dan jika itu terjadi, kami berusaha memperbaikinya secepat mungkin agar pengguna dapat kembali mengobrol," ujar juru bicara WhatsApp.

"Kami telah mengambil tindakan untuk memulihkan akun yang terdampak," tambahnya.

WhatsApp belum menjelaskan penyebab sistemnya salah menandai sejumlah akun maupun jumlah pengguna dan negara yang paling terdampak. Masalah ini berbeda dengan gangguan pengiriman media sebelumnya, yang membuat pengguna gagal mengirim foto, video, stiker, dan status, namun pesan teks tetap bisa dikirim.

Belum ada indikasi bahwa gangguan pengiriman media dan pemblokiran akun ini memiliki penyebab yang sama.

Bagi pengguna di Indonesia, pemblokiran akun WhatsApp berpotensi menimbulkan dampak serius karena aplikasi ini digunakan untuk komunikasi pribadi, pekerjaan, sekolah, layanan pelanggan, hingga menjalankan bisnis.

Pengguna yang mendapati pemberitahuan bahwa akunnya sedang ditinjau dianjurkan mengikuti proses pemeriksaan yang tersedia di aplikasi. WhatsApp menyebut hasil peninjauan biasanya diinformasikan dalam waktu 24 jam.

Jika ada opsi, pengguna dapat meminta peninjauan dan memberikan keterangan bahwa tidak melakukan pelanggaran. Pastikan menggunakan aplikasi WhatsApp resmi yang diunduh dari Google Play Store atau Apple App Store.

WhatsApp juga mengingatkan pengguna untuk waspada terhadap pihak yang menawarkan jasa pemulihan akun berbayar dan tidak memberikan kode OTP, PIN verifikasi dua langkah, atau informasi pribadi kepada siapapun yang mengaku dapat membuka kembali akun mereka.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed