Wali Kota Semarang Perkuat Pencegahan Korupsi melalui Digitalisasi dan Pengawasan

Smallest Font
Largest Font

Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, mengingatkan bahwa korupsi menghambat pembangunan sumber daya manusia dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, pencegahan korupsi dilakukan melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurut Agustina, Pemerintah Kota Semarang memperkuat pencegahan korupsi dengan pengawasan, pendampingan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat, serta digitalisasi pelayanan publik. Upaya itu bertujuan mempersempit ruang terjadinya penyimpangan di lingkungan pemerintahan.

Penguatan komitmen pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi menjadi fokus utama dalam talk show Ruang Nalar bertajuk "Fakta Komitmen Kuat Pemerintah dalam Memberantas Kasus Korupsi di Indonesia" yang digelar di Aula Gedung Art Center Universitas Diponegoro, Semarang, Jumat (24/7/2026), dilansir dari Investor Daily.

Talk show tersebut menghadirkan unsur pemerintah daerah, akademisi, dan mahasiswa untuk membahas penegakan hukum, transparansi pemerintahan, digitalisasi pelayanan publik, serta peran masyarakat dalam budaya antikorupsi.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Dr. Gaza Carumna Iskadrenda, menyatakan bahwa pemberantasan korupsi bergantung pada tiga pilar utama: regulasi kuat, kelembagaan penegak hukum efektif, dan budaya hukum yang menjunjung integritas.

"Perlindungan terhadap masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi juga perlu terus diperkuat," ujar Gaza.

Gaza menekankan pentingnya sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan masyarakat dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

Sementara itu, akademisi FISIP Universitas Diponegoro, Yoga Putra Prameswari, menilai pemberantasan korupsi memerlukan komitmen politik, keterbukaan informasi, dan pengawasan publik. Ia menekankan peran masyarakat menolak politik uang serta memanfaatkan akses informasi untuk mengawasi pemerintahan.

Dari sudut pandang mahasiswa, Ketua BEM Universitas Diponegoro, Nur Maajid Taufiqurrahman, menegaskan pentingnya reformasi hukum dan penegakan aturan secara konsisten. Ia juga mengajak generasi muda agar budaya korupsi tidak diwariskan.

Wakil Direktur Pembinaan Prestasi dan Bisnis Mahasiswa Universitas Diponegoro, Dr. Nuswantoro Dwiwarno, menambahkan bahwa penegakan sanksi tegas dan konsisten perlu didukung kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat.

Melalui penguatan sinergi lintas sektor, transparansi, digitalisasi pelayanan publik, dan penegakan hukum yang konsisten, pemberantasan korupsi diharapkan semakin efektif dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed